Sebanyak 300 yatim dan dhuafa menerima santunan di Jombang.
KOSONGSATU.ID–Organisasi sosial DHIBRA menggelar buka puasa bersama dan santunan nasional pada Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan dipusatkan di Ballroom Hotel Yusro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sebanyak 300 penerima manfaat hadir, terdiri dari 130 anak yatim dan 170 fakir miskin.
Setiap penerima memperoleh paket santunan senilai rata-rata Rp357.000. Rinciannya berupa uang tunai Rp200.000 serta bingkisan berisi beras, maqoo, dan makanan bergizi. Total dana yang disalurkan di lokasi pusat mencapai lebih dari Rp110.100.000.
Dana tersebut dihimpun melalui gotong royong warga tanpa menggunakan anggaran pemerintah. Panitia menyebut partisipasi masyarakat menjadi kunci keberlanjutan program sosial ini.
Syukur Kemerdekaan dalam Penanggalan Hijriyah
Kegiatan ini digelar untuk memperingati 83 tahun kemerdekaan Indonesia dalam penanggalan Hijriyah. Proklamasi 17 Agustus 1945 bertepatan dengan 9 Ramadan 1364 Hijriyah.
Momentum tersebut dijadikan landasan untuk menggelar aksi sosial setiap awal pertengahan Ramadan. Program ini sekaligus menjadi bentuk penguatan nilai kebangsaan dan kepedulian sosial di lingkungan warga Thoriqoh Shiddiqiyyah.
“Kegiatan ini atas petunjuk Mursyid Shiddiqiyyah, agar kita menjadi hamba yang bersyukur dan bermanfaat bagi sesama. Tujuannya agar ditambah nikmat persatuan dan keselamatan bangsa,” kata Ketua Umum DHIBRA Shiddiqiyyah, Nyai Shofwatul Ummah.
Ia menegaskan nominal bantuan bukan fokus utama. Menurutnya, keberlanjutan program dan kebahagiaan penerima menjadi hal yang lebih penting.
Mekanisme Seleksi Ketat
Pengurus DHIBRA Pusat, Nurhadi, pada 27 Februari 2026 menjelaskan bahwa data penerima dievaluasi secara berkala. Anak yatim yang menerima bantuan dibatasi hingga usia maksimal 13 tahun.
Jika melewati batas usia tersebut, status penerima dihentikan. Mekanisme serupa diterapkan bagi fakir miskin. Relawan melakukan survei tahunan berbasis kecamatan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.




Tinggalkan Balasan