Rapat terbatas tidak boleh berhenti di meja; kerusakan SDA menuntut aksi nyata.


@ Redaksi KosongSatuID

RAPAT terbatas alias ratas Hambalang tentang penanggulangan kerusakan negara akibat pembalakan dan penambangan liar seolah memberi harapan. Tapi, harapan saja tidak cukup. Kerusakan hutan dan tambang ilegal menumpuk terlalu lama untuk diselesaikan dengan rapat maraton dan foto bersama pejabat.

Deforestasi netto 2024 mencapai 175.400 hektar. Ini bukan angka kecil. Ini gambaran negara yang kehilangan kendali atas ruang hidupnya sendiri. Pembalakan liar masih muncul di wilayah yang seharusnya terlindungi. Pengawasan rapuh. Penegakan hukum sering patah di tengah jalan.

Tambang ilegal lebih memalukan. Pemerintah menghitung kerugian sekitar Rp300 triliun. Satu kawasan seperti Tahura Bukit Soeharto saja bisa menimbulkan potensi kerugian Rp1 triliun. Kerusakan ekologis dalam satu kasus besar bahkan diperkirakan mencapai Rp157 triliun. Angka sebesar ini tidak muncul dari ruang kosong — ia tumbuh dari pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun.

Di Hambalang, Presiden Prabowo memimpin rapat panjang. Ia menegaskan Pasal 33 UUD 1945. Ia memerintahkan penertiban. Ia memanggil menteri, jaksa agung, kapolri, panglima TNI, kepala PPATK, hingga kepala BPKP. Kehadirannya jelas menunjukkan keseriusan negara.

Pengerahan militer juga massif: hampir 27 ribu prajurit di Morowali dan lebih dari 41 ribu di Bangka Belitung. Dua pusat nikel dan timah itu kini berada dalam pengamanan ketat. Ini langkah besar. Tapi langkah besar bisa jadi hanya simbol, bila tidak diikuti reformasi nyata pada akar masalah: izin yang semrawut, lembaga yang bekerja sendiri-sendiri, dan aktor besar yang nyaris tak tersentuh.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan negara hadir dan menertibkan. Pernyataan itu harus dibuktikan. Rakyat tidak butuh pidato tegas bila setiap tahun hutan lenyap dan tambang ilegal terus tumbuh seperti jamur.

Hambalang harus menjadi titik balik. Rapat terbatas tidak boleh menjadi seremoni yang hilang setelah publik lupa. Negara harus menutup tambang ilegal sampai ke puncak rantai kendali. Harus mengungkap siapa yang mengambil keuntungan selama ini. Harus membuka data dan hasil pengawasan untuk umum. Harus mengembalikan setiap rupiah yang hilang akibat kejahatan SDA.

Jika tidak, maka ratas Hambalang hanya akan menjadi satu halaman lain dalam sejarah panjang formalitas negara — rapatnya penting, hasilnya entah ke mana.***