Presiden menilai pengamanan sumber daya alam perlu diperkuat di tengah maraknya aktivitas ilegal.

KOSONGSATU.ID — Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga aset negara menjadi sorotan publik setelah Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025).

Rapat tersebut menegaskan urgensi pengamanan tambang dan kawasan hutan di tengah meningkatnya aktivitas ilegal yang merugikan negara triliunan rupiah.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut Presiden meminta langkah tegas untuk menjaga kekayaan alam. “Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Teddy, mengutip Prabowo.

Ancaman Meluas di Sektor Tambang dan Hutan

Pemerintah menilai praktik penambangan liar, perambahan hutan, dan penyelundupan hasil tambang semakin sistematis. “Negara tidak boleh kalah. Kekayaan kita harus kita selamatkan,” kata Prabowo, pada HUT ke-80 TNI, 5 Oktober 2025.

Data Kemenkeu mencatat nilai aset negara mencapai Rp13.692 triliun pada akhir 2024. Namun, BPK menemukan potensi kerugian Rp18,37 triliun pada 2022 akibat penyalahgunaan aset dan lemahnya pengawasan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut evaluasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) menunjukkan banyak izin tumpang tindih dan penguasaan kawasan secara ilegal.

“Presiden memerintahkan penegakan kedaulatan negara atas sumber daya alam,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Peran TNI dalam Pengamanan Lapangan

Menindaklanjuti arahan Presiden, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menggelar latihan terintegrasi di Bangka Belitung, 19 November 2025.

Sebanyak 41.397 prajurit diterjunkan dalam simulasi pengamanan aset strategis nasional. “Latihan ini menunjukkan kesiapsiagaan TNI menghadapi spektrum ancaman terhadap sumber daya alam milik bangsa,” ujar Kolonel Laut Agung Saptoadi dari Puspen TNI.

Kemhan menilai kemampuan TNI dibutuhkan untuk menjangkau kawasan yang sulit diawasi aparat sipil.

“Banyak wilayah tambang dan hutan yang tidak terjangkau. TNI memiliki kemampuan dan infrastruktur untuk menjaga wilayah itu,” kata Jubir Kemenhan Brigjen Arif Rahman, Kamis (20/11/2025).

Regulasi dan Keberatan Sipil

Pemerintah menyiapkan langkah administratif, termasuk rencana menarik izin tambang pasir kuarsa dari daerah ke pusat. “Izin akan dikendalikan langsung agar tidak disalahgunakan dan lebih mudah dikontrol,” kata Bahlil.

Namun, organisasi masyarakat sipil mengingatkan perlunya batas bagi perluasan fungsi militer. Imparsial menyebut perluasan tugas TNI harus berhati-hati.

“Kebijakan ini mencerminkan kecenderungan berbahaya dalam perluasan fungsi TNI ke luar ranah pertahanan,” tulis pernyataan resmi Imparsial pada Senin (24/11/2025).

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menilai pengamanan tetap perlu. “Aset TNI adalah kekuatan pertahanan negara yang nyata. Maka aset-aset itu wajib terlindungi secara legal dan jelas,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).