Pemerintah memperkuat operasi hukum untuk menertibkan hutan dan tambang ilegal.

KOSONGSATU.ID—Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan komitmen pemerintah menindak tegas praktik ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan. Sikap itu ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram resminya, Senin (24/11/2025).

“Presiden menegaskan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945: ‘Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.’ Tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal yang merusak lingkungan, merampas hak negara, dan menghambat pembangunan nasional,” tulis Sjafrie.

Ia menyebut pemerintah memperkuat koordinasi antar-kementerian dan lembaga agar penegakan hukum berjalan tanpa kompromi. “Saya bersama kementerian dan lembaga terkait memastikan seluruh langkah penegakan hukum berjalan terpadu, terukur, dan berkelanjutan,” kata Sjafrie.

Kalimatnya tegas. Negara akan turun tangan. “Negara hadir, negara menertibkan, dan negara memastikan setiap jengkal kekayaan alam kembali untuk rakyat Indonesia,” ujarnya.

Ratas Hambalang dan Arah Penertiban Nasional

Pernyataan Menhan Sjafrie merujuk pada rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di kompleks Hambalang, Bogor, Ahad (23/11/2025). Rapat tersebut berlangsung sejak siang hingga malam.

Menurut keterangan resmi, ratas memfokuskan pembahasan pada penertiban tambang dan kawasan hutan ilegal, perbaikan tata kelola, serta langkah strategis menutup kebocoran penerimaan negara akibat aktivitas ilegal.

Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai amanat konstitusi dan berorientasi pada pemulihan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.***