View this post on Instagram
354 Hektare, Ribuan KK, 5 Kelurahan: Skala Konflik yang Ditangani
Skala sengketa tanah EV ini sangat besar. Berdasarkan data resmi, EV 1305 mencakup sekitar 134 hektare dan EV 1278 mencapai sekitar 220,4 hektare, sehingga total luasnya mencapai kurang lebih 354,4 hektare.
Wilayah tersebut berada di tiga kecamatan dan setidaknya lima kelurahan, yaitu Dukuh Pakis, Gunung Sari, Dukuh Kupang, Pakis, dan Sawunggaling. Sejak 2010, blokir BPN menghentikan seluruh layanan pertanahan, mulai dari proses balik nama hingga pengurusan waris.
Belum Tuntas, Tapi Arah Penyelesaian Sudah Jelas
Belum ada dokumen resmi pelepasan aset yang dipublikasikan hingga saat ini. Namun pernyataan dan sikap lembaga-lembaga negara menunjukkan arah penyelesaian yang semakin tegas.
Pertamina telah menyatakan kesiapan melepas klaim, DPR RI mengunci rekomendasi penyelesaian, ATR/BPN menyiapkan mekanisme administratif, Kementerian Keuangan menunggu finalisasi skema aset, dan Presiden disebut memberi arahan percepatan.
Yang kini ditunggu warga adalah terbitnya surat pelepasan aset dari Kemenkeu, pencabutan blokir BPN, serta normalisasi seluruh layanan pertanahan.***



Tinggalkan Balasan