Bank Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk mengendalikan inflasi pangan. Kenaikan harga cabai merah menjangkau semakin banyak daerah.
KOSONGSATU.ID — Pemerintah dan Bank Indonesia memperkuat koordinasi pengendalian harga pangan setelah inflasi kelompok pangan bergejolak mencapai 5 persen pada September 2026. Perhatian diarahkan pada upaya menjaga stabilitas harga melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan persoalan tersebut seusai mengikuti pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin, 19 Oktober 2026.
“Ini kami laporkan dan juga koordinasi nanti dengan Kementerian Pertanian,” kata Destry.
Menurut dia, koordinasi diperlukan untuk membawa inflasi pangan bergejolak kembali terkendali. Pada September, inflasi inti berada pada level 2,8 persen, lebih rendah dibandingkan inflasi kelompok pangan bergejolak.
Menjaga Harga dan Stabilitas Ekonomi
Pengendalian pangan menjadi bagian dari pembahasan pemerintah mengenai stabilitas ekonomi menjelang akhir tahun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah terus mengoptimalkan belanja negara, investasi, dan ekspor untuk menopang pertumbuhan.
Airlangga menilai kondisi makroekonomi relatif stabil. Namun, perkembangan harga pangan tetap menjadi perhatian karena berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga.
Dalam pertemuan tersebut, BI juga menyampaikan langkah menjaga stabilitas rupiah melalui intervensi pasar dan optimalisasi instrumen kebijakan di tengah ketidakpastian keuangan global.
Koordinasi pengendalian pangan yang disampaikan Destry belum disertai perincian mengenai tambahan pasokan, lokasi intervensi, maupun jadwal pelaksanaannya.
BPS Petakan Kenaikan Harga Cabai
Pada tingkat daerah, pemantauan harga menjadi dasar untuk mengenali komoditas yang memerlukan penanganan. Badan Pusat Statistik melaporkan harga cabai merah naik di 323 kabupaten/kota pada minggu ketiga Oktober 2026.
Jumlah tersebut bertambah dari 314 daerah pada minggu sebelumnya. Rata-rata harga cabai merah secara nasional meningkat 21,43 persen dibandingkan September.
Direktur Statistik Harga BPS Sarpono mengatakan rata-rata harga komoditas tersebut telah melampaui harga acuan penjualan. Data itu disampaikan dalam rapat pengendalian inflasi daerah, Senin, 19 Oktober.
Tekanan juga terjadi pada cabai rawit. Jumlah daerah yang mengalami kenaikan indeks perkembangan harga komoditas ini bertambah dari 268 menjadi 269 kabupaten/kota.
Mengukur Hasil Pengendalian
Secara keseluruhan, BPS mencatat kenaikan indeks perkembangan harga di 36 provinsi pada minggu ketiga Oktober. Cabai merah dan cabai rawit termasuk komoditas yang paling banyak menyumbang kenaikan indeks tersebut.
Meluasnya kenaikan harga menjadi pekerjaan pemerintah pada kuartal terakhir 2026. Efektivitas koordinasi pengendalian pangan akan terlihat dari perkembangan pasokan serta harga yang dibayar konsumen di pasar.***




Tinggalkan Balasan