MSCI membuka konsultasi untuk menurunkan status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. IHSG langsung terjun 8% di pembukaan, sementara OJK dan BEI menegaskan usulan itu belum menjadi keputusan final.
KOSONGSATU.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik, meski MSCI membuka konsultasi usulan reklasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Keyakinan itu disampaikan pada hari yang sama ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjun bebas. Pada pembukaan perdagangan Jumat (16/10/2026), IHSG langsung anjlok 8,01% atau 469,86 poin ke level 5.393,92.
Penurunan itu memicu penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit. Saat perdagangan dibuka kembali, tekanan berlanjut. Pada pukul 09.31 WIB, IHSG sempat melemah sekitar 11,31% ke kisaran 5.200.
Ini menjadi trading halt ketiga sepanjang 2026. Dua sebelumnya terjadi pada 28 dan 29 Januari, juga dipicu pengumuman MSCI yang membekukan sementara penyesuaian indeks saham Indonesia.
OJK: Fundamental Masih Terjaga
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai fundamental ekonomi dan langkah reformasi yang berjalan menjadi alasan untuk tetap optimistis.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik,” kata Friderica, Jumat (16/10).
“Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” lanjutnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menilai masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk penegakan hukum yang konsisten.
OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) akan terus berkoordinasi untuk memastikan perdagangan berlangsung teratur, wajar, dan efisien, sekaligus menjaga kepercayaan investor domestik maupun global.
Masih Konsultasi, Bukan Keputusan Final
Pengumuman MSCI pada 15 Oktober masih berupa konsultasi. MSCI menerima masukan hingga 30 April 2027, dengan keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan BEI menghormati independensi MSCI, tetapi akan meminta klarifikasi soal dasar penilaiannya.
“Dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI,” ujar Jeffrey.
Menurut Jeffrey, langkah perbaikan yang dilakukan sudah mendapat apresiasi dan respons positif dari investor global maupun lembaga penyedia indeks internasional.
Mengapa MSCI Menurunkan Penilaian
MSCI menilai status emerging market tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar saham Indonesia. Investor menyoroti struktur kepemilikan saham yang tidak transparan dan dugaan perdagangan terkoordinasi.
Menurut MSCI, kemajuan reformasi belum terlihat konsisten di seluruh pasar, dan belum ada bukti penegakan hukum yang berdampak signifikan.
MSCI juga menilai penurunan ke frontier market tidak cukup mencerminkan besarnya persoalan tersebut. Karena itu, opsi yang diusulkan langsung ke standalone market.
Meski begitu, MSCI mengakui sejumlah inisiatif reformasi. Di antaranya publikasi kepemilikan saham di atas 1%, laporan konsentrasi kepemilikan saham, dan peta jalan menuju batas minimum saham beredar bebas (free float) 15%.
Selama masa konsultasi, MSCI membekukan sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia, termasuk penambahan konstituen baru dan kenaikan porsi kepemilikan asing dalam perhitungan indeks.
MSCI menegaskan akan tetap melanjutkan reklasifikasi, kecuali ada bukti jelas perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar.
Bisa Jadi yang Pertama di Asia Pasifik
Jika usulan ini berlanjut, Indonesia akan menjadi pasar pertama di Asia Pasifik yang berstatus standalone. Saat ini, kelompok itu diisi pasar seperti Argentina, Nigeria, Ukraina, Zimbabwe, dan Lebanon.
Biasanya, MSCI menurunkan status pasar secara bertahap, dari emerging ke frontier, lalu ke standalone. Lompatan langsung ke standalone jarang terjadi, seperti yang dialami Argentina pada 2021 dan Rusia pada 2022.
Tekanan ini datang di tengah kinerja pasar yang sudah tertekan. Mengutip Reuters, IHSG telah turun lebih dari 30% sepanjang 2026 dan menjadi pasar saham dengan kinerja terburuk di kawasan negara berkembang Asia.
Moody’s dan Fitch juga telah menurunkan prospek peringkat utang Indonesia menjadi negatif, dengan alasan melemahnya kredibilitas kebijakan.
Kini, masa konsultasi hingga April 2027 menjadi ujian bagi otoritas. Reformasi yang selama ini diklaim berjalan perlu dibuktikan dengan hasil yang terlihat di mata investor global.***




Tinggalkan Balasan