Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Yon Machmudi, menilai inisiatif Board of Peace (BoP) bentukan Presiden AS Donald Trump berpotensi menggeser peran Dewan Keamanan PBB di tengah krisis finansial yang melanda lembaga dunia tersebut.


KOSONGSATU.ID – Munculnya inisiatif Board of Peace (BoP) oleh Presiden AS Donald Trump di tengah krisis finansial PBB memicu alarm bagi tatanan diplomasi global. Bukan sekadar persoalan anggaran, langkah ini dinilai sebagai strategi “jalur cepat” Washington untuk mem-bypass birokrasi PBB yang lamban.

Pengamat Hukum Internasional UI, Yon Machmudi, memperingatkan bahwa BoP berpotensi menggantikan peran Dewan Keamanan PBB, menandai pergeseran paradigma geopolitik yang memaksa dunia untuk segera merombak dominasi hak veto negara-negara P5 sebelum organisasi internasional ini menjadi artefak sejarah.

​BoP: Strategi Keluar dari Birokrasi PBB yang Lamban

​Menurut Yon Machmudi, BoP berfungsi sebagai alat strategis Amerika Serikat untuk menghindari mekanisme PBB yang seringkali dianggap tidak selaras dengan kepentingan nasional Washington. Dengan menawarkan proses resolusi konflik yang lebih singkat, BoP berisiko menjadi magnet bagi negara-negara yang frustrasi dengan ketidakpastian birokrasi internasional.

​”BoP ini seakan-akan menggantikan peran Dewan Keamanan PBB. Setiap konflik antarnegara bisa saja diselesaikan melalui BoP karena menawarkan proses yang lebih cepat dibandingkan mekanisme PBB yang panjang,” ujar Yon kepada Kosongsatu.id, Selasa (10/2/2026).

​Ancaman terhadap Legitimasi Multilateralisme

​Meski menawarkan efisiensi, kehadiran BoP dianggap mengancam legitimasi diplomasi multilateral yang telah bertahan sejak pasca-Perang Dunia II. Upaya unilateral ini dipandang dapat merusak tatanan yang mengedepankan kesetaraan antarnegara, beralih menjadi sistem yang didikte oleh kekuatan tunggal.

​Urgensi Dekolonisasi Hak Suara dan Reformasi P5

​Yon menegaskan bahwa krisis finansial PBB—dengan piutang mencapai US$ 1,6 miliar akibat kebijakan “America First”—seharusnya menjadi momentum bagi dunia untuk berhenti bergantung pada satu negara donor saja. Namun, transisi pendanaan ini menuntut kompensasi politik yang setara.