Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace memantulkan dilema lama diplomasi: antara prinsip bebas-aktif, tekanan geopolitik global, dan kebutuhan legitimasi di dalam negeri.
KOSONGSATU.ID—Langkah Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia masuk ke Board of Peace—forum perdamaian internasional yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump—langsung memicu polemik sejak diumumkan akhir Januari 2026. Kritik bermunculan dari pengamat hubungan internasional, diplomat senior, hingga organisasi masyarakat sipil yang menilai keputusan tersebut berpotensi mengaburkan prinsip politik luar negeri bebas-aktif.
Board of Peace diperkenalkan Trump pada 22 Januari 2026 di sela Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss. Forum ini diklaim sebagai wadah mendorong perdamaian dan rekonstruksi wilayah konflik, termasuk Gaza. Namun, berbeda dari mekanisme perdamaian yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Board of Peace dibentuk di luar mandat Dewan Keamanan PBB dan tanpa resolusi internasional yang mengikat.
Bebas-Aktif dan Palestina
Sejak awal, keikutsertaan Indonesia menimbulkan kekhawatiran, terutama karena absennya Palestina sebagai aktor utama dalam struktur pengambilan keputusan forum tersebut. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Cholil Nafis, menyatakan keraguannya.
“Kalau bicara perdamaian Gaza, mestinya Palestina menjadi subjek utama, bukan sekadar objek. Ini yang kami pertanyakan sejak awal,” ujar Cholil kepada Tempo, 29 Januari 2026.
Kritik juga datang dari kalangan diplomat senior. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengingatkan risiko legitimasi internasional jika Indonesia terlibat dalam forum yang melemahkan peran PBB.
“Indonesia harus sangat berhati-hati agar tidak terjebak dalam mekanisme perdamaian yang melemahkan peran PBB dan hukum internasional,” kata Dino, dikutip The Jakarta Post, 30 Januari 2026.
Sejumlah pengamat bahkan menilai kehadiran Indonesia berpotensi ditafsirkan sebagai keberpihakan terselubung terhadap agenda kekuatan besar, mengingat Board of Peace diprakarsai langsung oleh Presiden AS.
Penjelasan Pemerintah
Pemerintah menegaskan bahwa langkah tersebut tidak mengubah sikap prinsipil Indonesia terhadap Palestina. Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan bahwa keikutsertaan Indonesia justru dimaksudkan untuk memastikan suara negara berkembang tetap hadir.
“Indonesia tidak pernah bergeser dari dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. Partisipasi ini dimaksudkan agar Indonesia dapat menyuarakan prinsip keadilan dari dalam forum internasional mana pun,” ujar Sugiono dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri, 31 Januari 2026, dikutip Antara.
Istana juga menyatakan keanggotaan Indonesia bersifat tidak mengikat secara mutlak dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan agenda forum.
Dialog dengan Ormas Islam
Di tengah kritik yang menguat, Presiden Prabowo mengundang pimpinan ormas Islam besar ke Istana Kepresidenan Jakarta pada 2 Februari 2026. Pertemuan itu dihadiri perwakilan MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, serta sejumlah organisasi Islam lainnya.
Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar menyatakan dukungan setelah dialog tersebut.
“Setelah mendengar penjelasan langsung dari Presiden, kami memahami bahwa langkah ini diniatkan untuk kemaslahatan umat dan perjuangan Palestina. Namun kami tetap mengingatkan agar Indonesia siap menarik diri jika forum ini menyimpang,” kata Anwar, dikutip Tempo, 3 Februari 2026.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai keterbukaan dialog sebagai faktor kunci meredakan polemik.
“Prinsipnya jelas: selama posisi Indonesia terhadap Palestina tidak dikompromikan, maka ruang diplomasi bisa dimanfaatkan,” ujarnya kepada CNN Indonesia, 3 Februari 2026.
Tarik Ulur yang Belum Usai
Meski dukungan domestik mulai menguat, sejumlah pengamat menilai persoalan belum sepenuhnya tuntas. Indonesia dinilai menghadapi tantangan di tingkat global karena tidak memiliki kendali struktural dalam Board of Peace.
Pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana menyebut langkah Prabowo pragmatis namun sarat risiko.
“Masuk ke forum seperti ini bisa memberi akses diplomatik, tetapi juga berpotensi menyeret Indonesia ke agenda yang tidak sepenuhnya sejalan dengan hukum internasional,” ujarnya, dikutip Kompas, 4 Februari 2026.
Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace mencerminkan dilema klasik diplomasi: menjaga idealisme bebas-aktif di tengah realitas geopolitik yang kian pragmatis. Kontroversi awal menunjukkan kuatnya sensitivitas isu Palestina di dalam negeri, sementara dukungan ormas Islam menegaskan pentingnya legitimasi domestik dalam setiap langkah luar negeri.
Uji sesungguhnya kini terletak pada praktik. Apakah Indonesia mampu memanfaatkan forum tersebut untuk memperjuangkan keadilan tanpa kehilangan prinsip, atau justru terseret dalam arsitektur perdamaian versi kekuatan besar, akan ditentukan oleh sikap konkret Indonesia di meja perundingan global.***





5 Komentar