Lukisan berusia 48.000 tahun itu dipantau bersama pabrik semen yang dicurigai mengancamnya, sementara api hutan menjalar di sekitarnya.

KOSONGSATU.ID — Kamis, 29 Oktober 2026, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menaiki tangga setinggi 10 meter menuju Leang Bulu Sipong 4 di Pangkep (Mata Maros).

Di dinding gua itu, anoa dan sosok setengah manusia berburu sejak sekitar 48.000 tahun lalu. Gua itu berdiri di konsesi tambang tanah liat PT Semen Tonasa yang masih aktif.

Dua hari sebelumnya di Makassar, sang menteri menyatakan pabrik semen perlu dibatasi. Di gua itu ia menyebut pemantauan berjalan lewat tim gabungan yang melibatkan pabrik tersebut.

Lukisan tertua di kawasan ini mungkin diancam industri, tetapi dipantau bersama industri itu. Api hutan menambah calon biang keladi, dan belum ada yang bisa menimbang porsi masing-masing.

Sepanjang 30 September–18 Oktober 2026, api melahap lebih dari 270 hektare Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung, tempat sebagian gua berada (detikInet).

Luasnya setara sekitar 380 lapangan sepak bola (hitungan redaksi). Maka pertanyaannya: apa yang sebenarnya menggerogoti lukisan itu, pabrik, api, garam, atau iklim?

Juara Dunia yang Gelarnya Gampang Berpindah

Gelar “tertua” di kawasan ini sudah beberapa kali berpindah tangan. Pada 2019, Nature memuat adegan berburu di Bulu Sipong 4 yang berusia sedikitnya 43.900 tahun.

Pertanggalan ulang pada 2024 menggeser angkanya menjadi sekitar 48.000 tahun. Pada tahun yang sama, lukisan di Leang Karampuang, Maros, dilaporkan berusia 51.200 tahun.

Lalu pada 21 Januari 2026, Nature memuat cap tangan di Liang Metanduno, Pulau Muna, Sulawesi Tenggara, berusia sedikitnya 67.800 tahun.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Adhi Agus Oktaviana menyebutnya sedikitnya 16.600 tahun lebih tua daripada lukisan gua Maros-Pangkep (RRI, 22 Januari 2026).

Rekor usia berpindah ke Muna, tetapi kepadatan lukisan tetap di sini. Arkeolog Rustan Lebe mendata 654 gua di Maros dan Pangkep (Nature, 6 Desember 2023).

Sekitar 65 persen situsnya, kira-kira 425 lokasi, berisi gambar. Lebe, arkeolog Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Makassar, menaksir timnya baru menjelajahi kurang dari separuh kawasan.

Dituduh Banyak Pihak, Terbukti Belum Ada

Bulu Sipong 4 berdiri di bukit karst, batu gamping yang terkikis air, sekitar dua kilometer dari pabrik Semen Tonasa (Nature, 2023).

Mata Maros (2026) menyebut jaraknya tiga sampai lima kilometer. Ukurannya beda, kecemasannya sama.

Council on Ethics (Dewan Etik), penasihat dana kekayaan negara Norwegia, mengidentifikasi 40 lokasi arkeologi di dalam atau dekat konsesi Tonasa.

Delapan belas di antaranya berisi lukisan gua prasejarah.

Dewan Etik menyimpulkan pada 19 Desember 2022: “Tidak ada bukti jelas bahwa aktivitas perusahaan merusak lukisan gua, tetapi aktivitas itu meningkatkan risiko” (terjemahan redaksi).

Norges Bank (bank sentral Norwegia) menempatkan induk usaha Tonasa, Semen Indonesia, dalam pengamatan tiga tahun sejak Mei 2023. Dana itu menggenggam 1,6 persen sahamnya.

Nilai kepemilikan itu sekitar USD 45 juta (Reuters).

Masa pengamatan itu semestinya berakhir sekitar Mei 2026. Keputusan lanjutannya tidak ditemukan dalam penelusuran untuk naskah ini.

Arkeolog Matthew Whincop menyebut penilaian risiko terbentur kekurangan data debu, getaran, dan laju pengelupasan (Nature, 2023).

Pengelupasan itu pun bukan barang baru. Di satu gua, bekas kerak yang mengelupas sudah dicoret tahun 1769, hampir dua abad sebelum pabrik Tonasa diresmikan pada 1968 (Nature; Mata Maros).

Jillian Huntley dari Griffith University (Universitas Griffith) menemukan kristal garam di balik kerak lukisan.

Saat basah, kristal itu memuai hingga tiga kali lipat dan mendorong kerak terlepas (Nature, 2023).

Rustan Lebe, arkeolog BPK, menegaskan: “Debu itu pasti memasuki gua-gua” (terjemahan redaksi, Nature, 6 Desember 2023).

Daunan, perwakilan Semen Indonesia, mengakui: “Kami perusahaan semen, jadi kami sungguh tidak ahli dalam pengelolaan warisan budaya” (terjemahan redaksi, Nature, 2023).

Daunan menambahkan bahwa aturan pemerintah tentang batas debu dan getaran yang aman bagi lukisan gua masih sedikit (Nature, 2023).

Siaran pers perusahaan menyebut getaran terjaga di bawah standar nasional untuk bangunan cagar budaya (Infogresik). Standar itu dibuat untuk bangunan, bukan kerak gua.

Hitungan kasar redaksi memperumit dugaan bahwa semen biang keladinya: 18 lokasi lukisan di sekitar konsesi hanya sekitar 4 persen dari 425 lokasi bergambar.

Sisanya menghadapi garam, api, iklim, dan tambang lain. Pembaginya pun belum final, sebab separuh lebih kawasan belum dijelajahi.

Api Tidak Menunggu Hasil Kajian

Sementara para ahli berdebat soal debu, api bergerak. Muhammad Ikfar, komandan regu Manggala Agni (satuan pemadam hutan), menyebut luas terbakar lebih dari 270 hektare (detikInet).

IDN Times (27 Oktober) menulis angka lain: hampir 60 hektare. Bahan yang ditelusuri tidak menjelaskan sumber selisihnya.

Basran Burhan, arkeolog Griffith University, menegaskan: “Dampak pertama dan paling merusak adalah panas” (diterjemahkan detikInet dari Reuters, 24 Oktober 2026).

Api dilaporkan mendekati lukisan di dinding gua, menurut Suara Sulsel (27 Oktober). Laporan lukisan yang rusak akibat api tidak ditemukan dalam bahan yang ditelusuri.

Di Toraja Utara, kebakaran 24 Oktober menghanguskan tujuh hektare, termasuk kuburan batu, menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Api baru dipadamkan setelah lebih dari 16 jam.

Jumlah yang terbakar dihitung berbeda: Suara Sulsel menulis puluhan peti jenazah, Kompas.com menulis ratusan makam tradisional. Satuan hitungnya saja tidak sama.

Stempel Nasional, Pemantau Bersama, Kontrak Dua Bulan

Status hukum bukan barang baru. Taman Prasejarah Leang-Leang berstatus cagar budaya nasional sejak 4 Oktober 1999, lewat SK 240/M/1999 (basis data cagar budaya nasional).

Bulu Sipong 4 juga berstatus nasional, bersama Gua Harimau, Leang Timpuseng, dan Leang Tedongnge, menurut Adhi Agus Oktaviana (detikInet, 22 Januari 2026).

Maka soalnya bukan ada-tidaknya stempel, melainkan siapa yang mengukur dampak. Di Makassar pada 27 Oktober, Menteri Fadli Zon menyatakan sikapnya.

Fadli menilai pabrik semen “harus dibatasi kalau menyangkut ada situs-situs cagar budaya, termasuk lukisan-lukisan yang ada di dinding-dinding gua itu” (Kompas.com, 27 Oktober 2026).

Bentuk pembatasannya masih menunggu kajian, menurut Menit Indonesia (28 Oktober). Tanggapan PT Semen Tonasa atas usulan itu tidak ditemukan dalam bahan yang ditelusuri.

Dua hari kemudian, Fadli berdiri di Bulu Sipong 4.

Ia menyebut pemantauan berlangsung “empat kali dalam setahun oleh tim gabungan Balai Pelestarian Kebudayaan dan PT Semen Tonasa” (Mata Maros, 30 Oktober 2026).

Pemantauan berkala bukan hal baru. Pada 2023, Halmar Halide dari Universitas Hasanuddin sudah mengukur debu, suhu, dan kelembapan gua bersama Lebe setiap tiga bulan (Nature).

Empat kali setahun sama saja dengan tiga bulan sekali.

Arkeolog John Peterson melihat sisi baiknya: perusahaan sanggup mendanai pemantauan menyeluruh yang tak terjangkau anggaran Balai (Nature, 2023).

Perusahaan menetapkan 31,64 hektare Bulu Sipong sebagai kawasan konservasi, setara 11,3 persen lahan tambangnya (Mata Maros).

Luas lahan tambang itu 280 hektare. Artinya sekitar 248 hektare lainnya berada di luar zona konservasi.

Tiket, Kontrak, dan Kartu dari Paris

Pada 6 Oktober 2026, Pemkab Maros dan BLU MCB (Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya) meneken perjanjian kerja sama pengelolaan Leang-Leang (Harian Fajar).

Hasil tiket dibagi 70 persen untuk Pemkab dan 30 persen untuk BLU MCB. Perjanjian itu berlaku hingga 31 Desember 2026, tersisa sekitar dua bulan.

Hingga Juli 2026, pendapatan tiket objek wisata kelolaan Pemkab Maros mendekati Rp2,5 miliar (RRI).

Laba bersih Semen Tonasa pada 2025 mencapai Rp406,80 miliar (Mata Maros). Selisihnya sekitar 160 kali lipat.

Periode dan cakupan keduanya berbeda, jadi ini sekadar gambaran skala, bukan perbandingan setara.

Kartu hijau, kuning, atau merah dipertaruhkan di Paris.

Dua asesor Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menilai Taman Bumi Global UNESCO Maros-Pangkep pada 27–31 Juli 2026 (RRI).

Kartu hijau berarti status dipertahankan, kuning memberi waktu perbaikan, merah mencabut status. Hasilnya dijadwalkan diumumkan November 2026.

Pemprov Sulsel menyebut UNESCO memberi 16 catatan pada 2023 yang kini diperiksa para asesor (RRI, 31 Juli 2026). Isinya tidak ditemukan dalam bahan yang ditelusuri.

Yang belum terjawab: siapa yang memverifikasi data pemantauan secara independen, apa wujud pembatasan semen, dan apakah api menyentuh lukisan.

Pada 1769, seseorang mencoret tahun di bekas kerak yang mengelupas.

Dua setengah abad kemudian, gua itu punya status nasional, tim pemantau, kontrak sampai Desember, dan menteri yang berkomentar. Penyebab pengelupasannya belum ada yang bisa memastikan.***