Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan menembus USD99 miliar tahun ini. Namun para pekerja gig, yang menopang sebagian besar layanan daring, masih menghadapi pendapatan fluktuatif dan minim perlindungan sosial.
KOSONGSATU.ID—Di tengah proyeksi ekonomi digital Indonesia yang akan mencapai USD99 miliar pada 2025, kondisi para pekerja gig—pengemudi ojek daring, kurir, dan mitra layanan pesan-antar—masih jauh dari stabil.
Pertumbuhan pesat transaksi digital, menurut banyak analis, tidak paralel dengan perbaikan perlindungan sosial bagi jutaan pekerja yang menopang ekosistem tersebut.

Laporan e-Conomy SEA 2025 yang dirilis Google, Temasek, dan Bain & Company pada 13 November 2025, menempatkan Indonesia sebagai pelaku ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Sektor transportasi daring dan layanan pesan-antar makanan saja diproyeksikan menyumbang sekitar USD10 miliar.
Namun, grafik pertumbuhan itu tidak menghapus persoalan lama terkait pendapatan yang fluktuatif, ketidakpastian status hubungan kerja, dan risiko keselamatan kerja yang belum terjamin.
Dalam pernyataan resminya, Veronica Utami, Country Director Google Indonesia, menyebut sektor transportasi dan pesan-antar makanan sebagai “pilar penting dalam ekosistem digital Indonesia yang tumbuh dua digit.” Pernyataan tersebut dimuat dalam Google Indonesia Blog, 13 November 2025.
Meski demikian, laporan Google tidak membahas aspek perlindungan kerja yang menyertai pertumbuhan tersebut.

Pendapatan Tak Stabil dan Perubahan Kebijakan Insentif
Di berbagai kota besar, para pengemudi ojek daring dan kurir mengeluhkan pendapatan yang tidak menentu, terutama setelah sejumlah platform memperketat struktur bonus dan promo.
Pendapatan bersih mereka sangat bergantung pada algoritma yang menentukan jumlah pesanan, tarif, dan distribusi perjalanan. Beban operasional—bahan bakar, perawatan kendaraan, paket data—sepenuhnya mereka tanggung sendiri.
“Kami tidak punya ruang negosiasi. Ketika sistem berubah, kami hanya ikut,” kata seorang pengemudi di Jakarta, yang diwawancarai sejumlah media lokal awal bulan ini.
Situasi serupa terjadi di Surabaya, Bandung, dan Medan. Penurunan insentif memaksa banyak pengemudi bekerja lebih lama untuk memperoleh pendapatan yang sama seperti sebelumnya.
Pemerintah Siapkan Regulasi, Namun Masih Banyak Celah
Pada bagian lain, pemerintah mengklaim tengah mengerjakan upaya regulatif.
Pada 28 Oktober 2025, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden tentang jaminan sosial bagi pengemudi ojek online dan kurir daring.
“Perhatian utama kami adalah memastikan jaminan sosial bagi teman-teman pengemudi online dan kurir,” katanya waktu itu, dalam sebuah konferensi pers.
Ia juga menyebut bahwa regulasi tersebut akan mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta mekanisme pendaftaran otomatis melalui platform.




1 Komentar