Algoritma dan Ekonomi Atensi
Media sosial beroperasi dengan logika algoritmik yang memprioritaskan keterlibatan pengguna. Konten yang memicu kemarahan, ketakutan, atau kebencian cenderung menghasilkan lebih banyak komentar, siaran ulang, dan waktu tonton—parameter yang menentukan jangkauan.
Akibatnya, ujaran kebencian tidak hanya menjadi ekspresi intoleransi, tetapi juga bagian dari ekonomi atensi. Ia memberi keuntungan dalam bentuk visibilitas dan, dalam banyak kasus, pendapatan.
Tanpa intervensi serius terhadap cara algoritma bekerja, platform berisiko terus memproduksi insentif struktural bagi konten yang memecah-belah.
Keberagaman yang Tidak Merata
Keberagaman sosial tidak otomatis melahirkan toleransi. Indeks Kota Toleran yang dirilis Setara Institute menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil kota di Indonesia yang secara konsisten menghadirkan kebijakan dan praktik sosial yang ramah keberagaman.
Di banyak wilayah lain, ketegangan identitas kerap berkelindan dengan ketimpangan ekonomi, kecemasan sosial, dan polarisasi politik. Media sosial kemudian berfungsi sebagai medium amplifikasi, mempercepat penyebaran narasi yang sebenarnya telah memiliki akar di dunia luring.
Batas Penegakan Hukum
Penangkapan Resbob menandakan kehadiran negara dalam menindak ujaran kebencian. Pasal 28 ayat (2) UU ITE memberikan dasar hukum untuk melindungi kelompok masyarakat dari serangan berbasis SARA.
Namun penegakan hukum bersifat reaktif dan berada di hilir. Ia bekerja setelah konten menyebar dan dampak sosial terjadi. Tanpa pembenahan di tingkat hulu—mulai dari tata kelola platform hingga literasi digital—penindakan hukum berisiko berulang tanpa menyentuh akar masalah.
Mengelola Ruang Digital
Pendekatan yang lebih berkelanjutan menuntut beberapa langkah simultan. Platform media sosial perlu diminta bertanggung jawab secara lebih transparan, termasuk dalam moderasi konten berbahasa Indonesia dan konteks lokal.
Negara perlu memastikan penegakan hukum dilakukan konsisten dan proporsional, sekaligus menjaga ruang kritik yang sah. Di sisi lain, literasi digital harus melampaui slogan, dengan fokus pada pemahaman algoritma, manipulasi emosi, dan etika berdebat di ruang publik.
Media arus utama dan masyarakat sipil juga memiliki peran penting dalam membangun narasi tandingan yang berbasis fakta dan empati, bukan sekadar kecaman moral.
Merawat Bhinneka di Era Algoritma
Kasus Resbob seharusnya dibaca sebagai peringatan, bukan sekadar berita kriminal. Selama ujaran kebencian terus diberi panggung oleh algoritma dan ekonomi atensi, ia akan selalu menemukan bentuk dan pelaku baru.
Keberagaman Indonesia tidak cukup dirayakan sebagai identitas. Ia menuntut perawatan aktif, termasuk di ruang digital yang kini menjadi wajah utama kehidupan publik. Tanpa itu, semboyan Bhinneka Tunggal Ika akan terus berhadapan dengan kekuatan algoritma yang bekerja ke arah sebaliknya.***





Tinggalkan Balasan