Yang berubah bukan kerangkanya, melainkan isinya. Dan di situlah LGBTQ pertama kali muncul secara eksplisit sebagai salah satu contoh dalam dokumen resmi setingkat peraturan presiden.
Satu Baris di Antara Sembilan Belas Ancaman Lain
Penyebaran budaya LGBTQ tidak berdiri sendiri. Poin lain yang masuk kategori sama meliputi penyebaran ideologi terlarang, lunturnya nasionalisme, ateisme, separatisme, terorisme, radikalisme, perang informasi, krisis ekonomi, judi online, pinjaman online ilegal, hingga perdagangan manusia.
Daftar itu masih berlanjut. Perpres juga memasukkan bencana alam, kebocoran instalasi nuklir, biologi, kimia, dan radioaktif, serangan siber, serangan terhadap objek vital nasional, dampak pemanasan global, serta wabah penyakit.
Konteks ini penting. Perbandingan sektoral menunjukkan LGBTQ berada dalam satu kotak klasifikasi bersama fenomena yang sifat dan skala bahayanya sangat berbeda — dari kebocoran radioaktif yang punya dampak fisik terukur, sampai fenomena sosial yang eksistensinya sendiri diperdebatkan sebagai “ancaman”.
Tirasonline mencatat titik krusial yang sering terlewat: Perpres 111 Tahun 2025 merupakan pedoman kebijakan pertahanan negara dan tidak menciptakan tindak pidana baru, serta tidak memberikan kewenangan kepada kelompok masyarakat untuk melakukan razia atau penghukuman.
Dengan kata lain, dokumen ini adalah pedoman arah kebijakan, bukan kitab hukum pidana. Implikasi praktisnya bergantung sepenuhnya pada bagaimana kementerian dan pemerintah daerah menerjemahkannya ke dalam program konkret.
Dukungan dari Senayan, Sunyi dari Lembaga HAM
Di ranah politik, dukungan datang cepat. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, menyebut penyebaran budaya LGBT semakin masif dan berpotensi merusak masa depan generasi bangsa, sehingga penerbitan Perpres dinilainya sudah tepat.
Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah memberi bingkai yang lebih luas. Ia menilai kebijakan itu mencerminkan pendekatan pertahanan yang tak lagi semata berorientasi pada ancaman fisik, melainkan turut memperhitungkan dinamika sosial, budaya, dan ideologi.




Tinggalkan Balasan