Hampir Sejuta Pedagang Thrifting Menunggu Kepastian

Di pasar-pasar rakyat, larangan ini menimbulkan kegelisahan baru.

Data Kementerian UMKM yang dikutip JPNN pada 4 November 2025 menunjukkan ada sekitar 984 ribu pedagang thrifting di seluruh Indonesia—ekosistem besar yang menggantungkan penghasilan pada pakaian layak pakai, termasuk barang impor.

“Kami berharap pemerintah memberi kesempatan melalui skema pembatasan yang terukur dan aturan main yang jelas,” ujar Oscar Pendong dari Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB) dalam keterangan 3 November 2025, dikutip JPNN.

Perdagangan pakaian thrifting terkena imbas telak dari kebijakan Menkeu Purbaya. – Ilustrasi Istimewa

Oscar menegaskan pedagang thrifting bukan anti-produk lokal. Banyak justru menjual barang lokal yang kurang dikenal. Mereka meminta peta jalan transisi, bukan pemutusan mendadak, agar lapak mereka bisa beradaptasi dan bermitra dengan produsen dalam negeri.

Temmy Satya Permana, Deputi Bidang Usaha Kecil Kemenkop UMKM, merespons dengan wacana rebranding Pasar Senen sebagai sentra produk lokal berkualitas sambil menata pedagang thrifting secara bertahap.

Daur Ulang Balpres Sitaan: Peluang atau Risiko Baru?

Selama ini, balpres sitaan lazim dimusnahkan. Foto-foto kontainer pakaian bekas yang akan dibakar di fasilitas PT PPLI, Bogor, pada 14 November 2025 menggambarkan pendekatan tersebut. Namun, Purbaya menawarkan alternatif: mencacah dan mendaur ulang balpres menjadi bahan baku tekstil.

Dalam laporan Bloomberg Technoz, Purbaya mengklaim Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) siap mengolah ulang balpres agar bisa dipakai industri besar dan UMKM.

Namun, Andry Satrio Nugroho dari Indef memperingatkan perlunya payung hukum ketat untuk memastikan barang ilegal tidak kembali bocor ke pasar. “Harus ada regulasi yang mengatur siapa yang boleh mendaur ulang dan di fasilitas seperti apa,” ujarnya pada 17 November 2025.

Kekhawatiran itu bukan tanpa contoh. Beberapa negara pernah menghadapi manipulasi program daur ulang yang berujung pada ekspor ilegal berkedok circular economy.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan pemerintah masih mengkaji usulan ini dan menjanjikan solusi “komprehensif” dengan prioritas bagi usaha dalam negeri.