Sepanjang 2025, Indonesia menata ulang fondasi ekonomi di tengah tekanan global.
KOSONGSATU.ID–Tahun 2025 menjadi fase penting bagi arah kebijakan ekonomi nasional. Pemerintah memilih jalur pengetatan fiskal, penguatan instrumen keuangan, serta perluasan diplomasi dagang sebagai respons atas ketidakpastian global yang masih berlangsung.
Langkah-langkah tersebut menandai pergeseran pendekatan: dari respons jangka pendek menuju strategi yang lebih terstruktur dan berjangka menengah.
Pajak Naik, Fiskal Diperketat
Tahun dibuka dengan kebijakan yang langsung menyentuh konsumsi masyarakat. Pemerintah resmi memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan tersebut telah dirancang sejak awal sebagai bagian dari konsolidasi fiskal jangka menengah.
“Pemerintah secara resmi menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 sesuai amanat undang-undang dan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi pada 2024.
Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan penegasan politik untuk meredam kekhawatiran publik.
“Kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo dalam pernyataannya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Desember 2024.
Kebijakan ini menandai awal tahun yang ketat secara fiskal. Pemerintah memberi sinyal memilih disiplin anggaran di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan negara.
Volatilitas Global dan Ujian Stabilitas
Memasuki semester pertama, tekanan eksternal masih kuat. Ketidakpastian ekonomi global memicu fluktuasi nilai tukar dan sentimen pasar keuangan. Nilai rupiah sempat bergerak volatil mengikuti arah suku bunga global dan dinamika geopolitik.
Pemerintah bersama otoritas moneter menjaga koordinasi kebijakan fiskal dan moneter. Sejumlah instrumen disiapkan untuk memperkuat pasar keuangan domestik dan menjaga stabilitas makroekonomi.
Langkah stabilisasi menjadi kunci. Fokusnya bukan ekspansi agresif, melainkan ketahanan.
Bullion Bank Resmi Diluncurkan
Pada Februari 2025, pemerintah meluncurkan bullion bank pertama di Indonesia. Instrumen ini diposisikan sebagai bagian dari penguatan sistem keuangan nasional, khususnya dalam pengelolaan emas.
“Indonesia secara resmi meluncurkan layanan bullion bank pertama untuk menyediakan sistem yang lebih terstruktur dalam penyimpanan, pengelolaan, dan perdagangan emas di dalam negeri,” demikian pernyataan resmi pemerintah saat peluncuran, Februari 2025.
Kehadiran bullion bank dibaca sebagai upaya memperdalam pasar keuangan, sekaligus mengurangi ketergantungan pada mekanisme perdagangan emas di luar negeri.
Diplomasi Dagang Menguat di Paruh Kedua
Jika paruh awal tahun diwarnai pengetatan fiskal dan stabilisasi, semester kedua 2025 ditandai oleh akselerasi diplomasi dagang.
Menjelang akhir tahun, Indonesia resmi menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Eurasian Economic Union. Kesepakatan ini membuka akses preferensial ke pasar yang mencakup lebih dari 180 juta konsumen.
Media internasional Reuters mencatat perjanjian tersebut sebagai langkah strategis Indonesia dalam memperluas pasar ekspor. Dalam laporannya pada 22 Desember 2025, Reuters menyebut kesepakatan itu memberi Indonesia akses lebih luas ke pasar Eurasia.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai perjanjian tersebut memberi kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Perjanjian Indonesia–EAEU memberikan kerangka kerja yang komprehensif dan kepastian hukum bagi pelaku usaha kedua belah pihak,” ujarnya dalam pernyataan resmi Kementerian Perdagangan, Desember 2025.
Arah Ekspor Bernilai Tambah
Masih pada Desember 2025, pemerintah mengumumkan seluruh isu substansial dalam perundingan tarif dengan Amerika Serikat telah diselesaikan. Penandatanganan kesepakatan dijadwalkan berlangsung pada awal 2026.
Pemerintah berharap perjanjian ini membuka ruang ekspor bernilai tambah tinggi, terutama untuk sektor manufaktur dan industri berbasis teknologi. Diversifikasi pasar ekspor menjadi sasaran utama untuk mengurangi ketergantungan pada komoditas mentah.
Penegakan SDA Jadi Sinyal Konsistensi
Di luar fiskal dan perdagangan, 2025 juga ditandai penguatan penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Pemerintah mengajukan denda besar terhadap perusahaan sawit dan tambang yang beroperasi di kawasan hutan tanpa izin sah.
Langkah ini ditempatkan sebagai bagian dari agenda nasional pengelolaan lingkungan dan reforma agraria. Pemerintah menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak lagi dilepaskan dari tata kelola dan kepatuhan hukum.
Tahun Menata, Bukan Menuai
Secara keseluruhan, 2025 bukan tahun panen kebijakan. Tahun ini lebih menyerupai fase penataan arah: memperkuat penerimaan negara, memperluas pasar internasional, menertibkan sumber daya alam, dan membangun instrumen keuangan baru.
Belum semua dampak kebijakan terasa langsung. Namun di penghujung tahun, satu arah menjadi jelas: Indonesia mulai meninggalkan pendekatan reaktif, dan beralih menuju strategi ekonomi yang lebih terstruktur di tengah dunia yang terus bergejolak. ***





Tinggalkan Balasan