Dekan FSH UIN Jakarta Prof Maksum bersama Mantan Ketua MK Arief Hidayat menilai Pokok-Pokok Haluan Negara mendesak diterapkan guna mensinergikan lembaga negara dan mencegah krisis konstitusi.

KOSONGSATU.ID – Penguatan kohesi sosial dan pelaksanaan demokrasi ekonomi selaras konstitusi menjadi kunci mencegah krisis bernegara. Gagasan ini mencuat untuk menjawab kesenjangan antara teori hukum ideal dan praktik tata negara di lapangan.

“Kita memberikan mandat di pemilu untuk menyebarkan kesejahteraan rakyat. Tapi sementara ini terputus, seolah-olah setelah lima tahun diserahkan begitu saja,” tutur Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2018 Arief Hidayat, Kamis (29/10/2026).

Pandangan tersebut disampaikannya dalam seminar nasional Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Acara ini secara khusus membedah urgensi Pokok-Pokok Haluan Negara.

Mencegah Kebuntuan Konstitusi

Arief mengingatkan bangsa Indonesia agar menghindari perubahan konstitusi yang radikal di tengah masyarakat yang rentan terbelah. Tindakan tersebut berisiko memicu kebuntuan konstitusi yang membahayakan stabilitas negara.

“Kalau kohesi sosial lemah, mengubah undang-undang malah bisa terjadi kebuntuan konstitusi yang mengakibatkan kekacauan kembali,” ujar Arief menekankan pentingnya kesadaran dan refleksi sejarah.

Anggota Badan Pengkajian MPR Ida Fauziyah menambahkan, PPHN merupakan kompas strategis yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Aturan ini dipastikan tidak akan menghapus Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang sudah ada.

Sinergi Lembaga Negara

Krusialnya keberadaan PPHN ditekankan oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta Prof Muhammad Maksum. Menurutnya, kesetaraan kedudukan MPR dengan lembaga negara lain saat ini menuntut adanya panduan baku bersama.

Kondisi ketatanegaraan pascareformasi membuat seolah tidak ada pihak yang memadukan arah bernegara secara utuh. Oleh karena itu, PPHN menjadi krusial untuk mensinergikan dan menyelaraskan gerak seluruh lembaga negara.

“Pembahasan PPHN menjadi sangat krusial agar rakyat, bangsa, dan negara ini memiliki tuntunan yang jelas dalam mencapai tujuan bernegaranya,” ucap Maksum.

Arah Pembangunan Generasi Muda

Dampak ketiadaan haluan negara ini dinilai paling dirasakan oleh kelompok muda. Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UIN Jakarta Rizqon Halal Syah Aji menyoroti krisis lapangan kerja dan kepemilikan perumahan bagi Generasi Z.

Rizqon menilai pembangunan selama ini sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi semata tanpa adanya jaminan kesejahteraan yang merata. PPHN sangat diperlukan agar program perlindungan sosial tidak mudah terhenti di tengah jalan.

“Karena presidennya ganti, programnya ganti. Oleh karena itu, tidak ada kesinambungan program yang diharapkan, arah bangsa ini mau ke mana,” tegas Rizqon menutup penjelasannya.***