Bayangan Habermas di Indonesia

Kalau kita menengok Indonesia hari ini, seolah cermin pemikiran Habermas sedang berdiri di depan mata kita.

Kita melihat bagaimana undang-undang dibuat tanpa diskusi publik, bagaimana suara rakyat sering dianggap bising, dan bagaimana kebijakan publik lebih sering ditentukan oleh elite daripada dialog.

UU yang lahir dari ruang tertutup

UU Cipta Kerja, RKUHP, dan sejumlah peraturan strategis lain disahkan dengan proses minim partisipasi publik.

Padahal dalam logika Habermas, legitimasi hukum datang dari partisipasi warga. Tanpa itu, hukum hanya tampak sah secara administratif — tapi kosong secara moral.

Ruang publik yang tertekan

Dalam beberapa tahun terakhir, kita melihat semakin sempitnya ruang kritik. UU ITE masih menjerat banyak orang hanya karena mengutarakan pendapat.

Bagi Habermas, ini pertanda serius: komunikasi publik sedang sakit. Hukum kehilangan jantungnya ketika warga takut bicara.

Kolonisasi dunia hidup oleh sistem politik dan modal

Di banyak kasus hukum besar, dari korupsi sampai manipulasi kebijakan, kita melihat uang dan kekuasaan mengalahkan keadilan.

Itulah “kolonisasi” yang dimaksud Habermas — ketika sistem politik dan ekonomi menelan ruang moral dan komunikasi masyarakat.

Cahaya kecil dari Mahkamah Konstitusi

Namun ada pula tanda positif: pada 2025, MK melarang pemerintah dan perusahaan menggugat defamasi terhadap individu.

Sebuah langkah kecil, tapi sejalan dengan semangat Habermas: melindungi ruang komunikasi dari dominasi kekuasaan.

Dari Bilik Suara ke Ruang Bicara

Habermas mengingatkan: demokrasi sejati bukan sekadar nyoblos lima tahun sekali.

Demokrasi sejati terjadi ketika rakyat bicara dan negara mendengar.

Ketika masyarakat bisa berdiskusi, menantang, bahkan mengoreksi kekuasaan tanpa rasa takut.

Di titik itulah hukum menemukan legitimasinya — bukan dari tandatangan pejabat, tapi dari kesediaan rakyat untuk sepakat.

Indonesia, dengan segala dinamika hukumnya, masih berada di tengah perjalanan panjang menuju bentuk ideal itu.

Namun, selama masih ada orang yang mau bicara, mau mendengar, dan mau berpikir bersama, hukum belum sepenuhnya kehilangan harapan.