GoTo menyatakan kooperatif dan patuh hukum setelah kantornya digeledah Kejagung dalam kasus korupsi Chromebook Rp9,9 triliun. Tapi apa sebenarnya kaitan GoTo dengan proyek itu?


KOSONGSATU.ID—Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum setelah kantor mereka digeledah penyidik Kejaksaan Agung pada 8 Juli 2025. Pernyataan itu disampaikan Direktur Public Affairs dan Communications GoTo, Ade Mulya.

“Sebagai perusahaan terbuka, GoTo menjunjung prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Juli 2025.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun oleh Kemendikbudristek dalam program digitalisasi sekolah periode 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti dari kantor GoTo. Barang tersebut termasuk dokumen dan perangkat elektronik seperti flash disk yang kini sedang dianalisis penyidik.

Meski begitu, Harli belum menjelaskan alasan spesifik penggeledahan di kantor GoTo. Ia hanya menyebut proses penyidikan masih berjalan dan akan diungkap lebih lanjut bila ada perkembangan signifikan.

Kasus pengadaan Chromebook ini disebut menimbulkan kerugian besar bagi negara. Penyidikan masih berkembang dan menyasar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rantai pengadaan yang bermasalah.*