Densus 88 mengumumkan temuan mengejutkan: 110 anak di Indonesia terjerat propaganda radikal berbasis media sosial yang dijalankan secara masif dan tersembunyi.
KOSONGSATU.ID—Gelombang rekrutmen diam-diam terhadap anak-anak kembali mengemuka ketika Densus 88 merilis temuan terbarunya terkait penyebaran paham radikal melalui dunia maya.
Dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025), Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap 110 anak berusia 10–18 tahun telah teridentifikasi sebagai korban rekrutmen jaringan terorisme. Mereka tersebar di 23 provinsi, dengan konsentrasi terbanyak di Jawa Barat dan Jakarta.
Angka ini melampaui jumlah kasus serupa selama satu dekade sebelumnya. Trunoyudo menjelaskan bahwa rekrutmen dilakukan secara bertahap dan rapi, berawal dari propaganda ringan dan berujung pada perekrutan langsung.
“Mereka masuk melalui konten terbuka di Facebook, Instagram, hingga game online,” ucapnya.

Konten propaganda dikemas dalam bentuk video pendek, animasi, hingga meme bernuansa heroik yang membidik emosi anak. Setelah target menunjukkan respons, pelaku akan mengarahkan komunikasi ke kanal tertutup seperti Telegram, di mana doktrin ideologi lebih intens diberikan.
Menurut Trunoyudo, kerentanan anak tak hanya muncul dari faktor digital, tetapi juga dari kondisi sosial. Ia menyebut bullying, pengabaian keluarga, pencarian identitas, dan marginalisasi sosial sebagai faktor pendorong yang membuat anak mudah terpengaruh.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyebut fenomena ini sebagai “eskalasi yang mencolok”. Pada periode 2011–2017, katanya, Densus 88 mencatat hanya 17 anak yang terseret jaringan terorisme. Namun, sejak akhir 2024 hingga 2025, jumlah itu melonjak lebih dari enam kali lipat.
“Prosesnya masif karena memanfaatkan media daring secara penuh,” kata Mayndra.
Mayndra menepis anggapan bahwa provinsi lain aman dari bahaya rekrutmen digital. Ia menegaskan, penyelidikan terus dilakukan dan kemungkinan penambahan jumlah korban masih terbuka. Ia juga mengumumkan bahwa lima tersangka dewasa telah ditangkap sejak Desember 2024 hingga awal pekan ini.
Pola rekrutmen ini memperkuat temuan lama bahwa kelompok teror beradaptasi cepat dengan teknologi. Internet menciptakan ruang intim bagi propaganda radikal untuk menyasar kelompok usia yang mudah dipengaruhi. Karena itu, upaya pencegahan tidak dapat hanya bertumpu pada penindakan hukum.
Densus 88 menyerukan kewaspadaan keluarga, sekolah, dan masyarakat. “Deteksi dini harus dipertajam. Anak-anak tidak boleh dibiarkan sendirian dalam ruang digital,” ujar Mayndra. Pemerintah diminta memperkuat literasi digital dan pendampingan psikologis bagi kelompok rentan agar rekrutmen sistematis ini tidak semakin meluas.***




Tinggalkan Balasan