Polisi masih menyelidiki kematian diplomat Arya Pangayunan yang ditemukan terlakban di Menteng. Pakar forensik, DPR, dan kolega mendesak transparansi di balik dugaan kasus sensitif ini.


KOSONGSATU.ID — Polisi masih menyelidiki kematian tragis Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri, yang ditemukan tak bernyawa di kamar indekos Gondia Guesthouse, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7).

Penjaga kos dan polisi menemukan jenazah Arya dalam kondisi mencurigakan. Lakban kuning menutupi wajahnya, sementara tubuhnya terbungkus rapat dengan selimut.

Bau menyengat menyebar dari kamar yang terkunci itu. Polisi tak menemukan luka terbuka atau tanda perlawanan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi, termasuk penjaga kos dan istri Arya, Meta Ayu Puspitantri.

“Kami menerima laporan dari istri korban yang tidak bisa menghubungi Arya selama dua hari,” kata Susatyo. Tim kepolisian juga mengamankan rekaman CCTV dan menelusuri kemungkinan masuknya pihak ketiga ke dalam kamar korban.

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mendorong penyidik untuk melakukan pemeriksaan toksikologi dan otopsi forensik guna memastikan penyebab kematian. “Pemeriksaan forensik bisa memberikan petunjuk penting,” kata Adrianus, dikutip dari Kompas TV.

Kriminolog Lucky Nurdiyanto menyebut dua kemungkinan utama: bunuh diri atau pembunuhan. Ia mengutip pendekatan sosiolog Emile Durkheim yang membagi bunuh diri ke dalam motif altruistik dan egoistik.

Namun, Lucky menilai bukti fisik di TKP justru memperkuat dugaan pembunuhan. “Kalau bunuh diri, harusnya ada tanda-tanda peregangan atau perlawanan. Tapi ini terlalu bersih,” ujar Lucky dalam wawancara dengan Beritasatu.

Ia menilai kondisi tubuh Arya dan kerapihan kamar mengindikasikan tindakan yang terorganisir dan terencana. “Ini bukan kasus biasa. Ada elemen keterampilan di dalamnya,” ujarnya.

Misi Rahasia, Jejak TPPO, dan Tekanan Publik

Arya bukan diplomat sembarangan. Ia alumnus Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada dan bertugas di Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri. Dalam rekam jejaknya, Arya kerap menjalankan misi evakuasi WNI dari zona konflik seperti Suriah, Iran, dan Hong Kong. Kalangan diplomat mengenalnya sebagai sosok pendiam, profesional, dan pemberani.

Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, menyebut Arya sebagai “orang lapangan” yang sering menjalankan misi kemanusiaan. “Dia pengawal diam-diam bagi WNI di luar negeri,” kata Judha dalam konferensi pers di Kemlu, 9 Juli 2025.

Beberapa informasi menyebut Arya sempat menjadi saksi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang pada 2019. Ia membantu menyelamatkan puluhan WNI korban eksploitasi kerja.

Judha mengonfirmasi keterlibatan Arya, namun menegaskan kasus itu telah selesai.

Sumber internal Kemlu menyebut Arya baru pulang dari penugasan luar negeri dan tengah menyusun laporan sensitif terkait jalur perdagangan manusia dari Asia Tenggara ke Timur Tengah.

Beberapa media menyebut Arya tengah menjalankan misi pengumpulan data WNI rentan di wilayah Teluk dan bahkan mengakses jaringan informasi intelijen non-konvensional.

Anggota Komisi I DPR, Sarifah Ainun Jariyah, mendesak kepolisian bertindak transparan dan serius. “Ini nyawa abdi negara yang bertugas di garis depan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” katanya kepada Antara.

UGM sebagai almamater Arya juga menyatakan dukungan moril. Sivitas akademika FISIP UGM mengirim karangan bunga dan mendampingi keluarga saat pemakaman Arya di Sunten, Bantul, Yogyakarta, Rabu, 9 Juli 2025. Prosesi berlangsung tertutup.

Sampai kini, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian. Pemeriksaan CCTV, toksikologi, dan otopsi masih berlangsung. Namun publik terus bertanya: apakah kematian Arya merupakan kasus bunuh diri, pembunuhan berencana, atau konsekuensi dari pekerjaan sensitif yang menyentuh jaringan kriminal transnasional?*