Pemerintah membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren untuk mengaudit dan memperbaiki keamanan ribuan pesantren—menyusul insiden ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo.
KOSONGSATU.ID —Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren. Tindakan ini diklaim sebagai langkah cepat pasca-ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Satgas ini beranggotakan gabungan Kemenko PM, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Agama (Kemenag). Tugasnya mengaudit, mendeteksi, dan merehabilitasi keamanan gedung pesantren di seluruh Indonesia.
“Satgas ini terus bergerak untuk mengantisipasi, mendeteksi, dan melakukan jemput bola. Kita turun berdasarkan data yang kita miliki maupun laporan masyarakat,” ujar Cak Imin, Rabu (8/10).
Fokus Audit dan Skala Prioritas
Karena bersifat teknis, peran utama Satgas berada di tangan bidang PU. Dinas PU kabupaten/kota akan menjadi ujung tombak dengan dukungan PU provinsi.
“Jumlah pesantren kita lebih dari 40 ribu. Ini pekerjaan besar. Semua pihak harus terlibat,” tegas Cak Imin.
Satgas akan menerapkan skala prioritas berdasarkan usia dan kondisi bangunan.
“Maklum, rata-rata pesantren dibangun secara swadaya dan apa adanya,” katanya. Hingga akhir 2025, Satgas akan fokus merenovasi pesantren yang hasil auditnya dinilai rawan.
Pemerintah juga membuka hotline 158 bagi masyarakat yang ingin melaporkan kondisi bangunan pesantren di sekitar mereka.
Semua pesantren ke depan diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tanpa biaya konsultasi maupun penerbitan.
Banyak Pesantren dalam Kondisi Terbatas
Cak Imin mengakui, mayoritas pesantren berada dalam kondisi terbatas dengan santri berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.
“Santrinya rata-rata dari desil 1, 2, dan 3. Itulah tradisi pesantren: lembaga pendidikan rakyat yang tumbuh dengan segala keterbatasannya,” ujarnya dalam konferensi pers di rumah dinasnya, Jakarta, Selasa (7/10).





Tinggalkan Balasan