Pemerintah membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren untuk mengaudit dan memperbaiki keamanan ribuan pesantren—menyusul insiden ambruknya Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo.

KOSONGSATU.ID —Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren. Tindakan ini diklaim sebagai langkah cepat pasca-ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Satgas ini beranggotakan gabungan Kemenko PM, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Kementerian Agama (Kemenag). Tugasnya mengaudit, mendeteksi, dan merehabilitasi keamanan gedung pesantren di seluruh Indonesia.

“Satgas ini terus bergerak untuk mengantisipasi, mendeteksi, dan melakukan jemput bola. Kita turun berdasarkan data yang kita miliki maupun laporan masyarakat,” ujar Cak Imin, Rabu (8/10).

Fokus Audit dan Skala Prioritas

Karena bersifat teknis, peran utama Satgas berada di tangan bidang PU. Dinas PU kabupaten/kota akan menjadi ujung tombak dengan dukungan PU provinsi.

“Jumlah pesantren kita lebih dari 40 ribu. Ini pekerjaan besar. Semua pihak harus terlibat,” tegas Cak Imin.

Satgas akan menerapkan skala prioritas berdasarkan usia dan kondisi bangunan.

“Maklum, rata-rata pesantren dibangun secara swadaya dan apa adanya,” katanya. Hingga akhir 2025, Satgas akan fokus merenovasi pesantren yang hasil auditnya dinilai rawan.

Pemerintah juga membuka hotline 158 bagi masyarakat yang ingin melaporkan kondisi bangunan pesantren di sekitar mereka.

Semua pesantren ke depan diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tanpa biaya konsultasi maupun penerbitan.

Banyak Pesantren dalam Kondisi Terbatas

Cak Imin mengakui, mayoritas pesantren berada dalam kondisi terbatas dengan santri berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.

“Santrinya rata-rata dari desil 1, 2, dan 3. Itulah tradisi pesantren: lembaga pendidikan rakyat yang tumbuh dengan segala keterbatasannya,” ujarnya dalam konferensi pers di rumah dinasnya, Jakarta, Selasa (7/10).

Tiga Penyebab Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Cak Imin mengungkapkan, Ponpes Al Khoziny yang ambruk berusia 125 tahun. Ia menyebut tiga faktor penyebab utama: keterbatasan dana, usia bangunan yang tua, dan rendahnya standar teknis akibat pembangunan tambal sulam.

“Pesantren sering membangun dengan cara tambal sulam karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Selain itu, banyak pesantren menjaga independensi dan enggan berkoordinasi dengan pemerintah dalam urusan teknis bangunan. “Kita ingin dorong mereka lebih terbuka agar bisa menanggulangi potensi rawan sejak dini,” tambahnya.

Kemenag Siapkan Pendataan Nasional

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan Kemenag akan memulai pendataan nasional terhadap seluruh pondok pesantren.

“Kita mulai pendataan dulu, baru kita panggil pimpinan-pimpinan pondok,” katanya.

Nasaruddin juga memastikan akan turun langsung mengecek kondisi pesantren dan bekerja sama dengan pemerintah daerah. “Kami sudah hubungi pemerintah setempat, karena mereka juga yang mengeluarkan izin,” ujarnya.

Langkah cepat ini diambil untuk memastikan tragedi serupa tidak kembali terulang di lembaga pendidikan yang menjadi tulang punggung masyarakat santri.***