Cuaca ekstrem Februari 2026 membuka borok ekologis Pasuruan. Hutan di hulu kritis, lumpur melumpuhkan Jalur Pantura. Ini bukan sekadar bencana, melainkan alarm keras tata ruang yang diabaikan.


KOSONGSATU.ID — Di atas kertas, rentetan cuaca ekstrem yang menerjang Kabupaten Pasuruan sepanjang pertengahan Februari 2026 mungkin hanya tercatat sebagai anomali iklim. Namun, bagi warga yang kehilangan tempat tinggal dan para sopir truk logistik yang terjebak berjam-jam di Jalur Pantura, ini adalah bukti nyata dari sebuah bom waktu ekologis yang akhirnya meledak.

Rentetan peristiwa ini bukan sekadar “nasib buruk” akibat cuaca, melainkan harga mahal yang harus dibayar dari masifnya alih fungsi hutan dan meluasnya lahan kritis di kawasan dataran tinggi Pasuruan.

Petaka ini mulai menunjukkan dampaknya secara brutal pada 14 Februari 2026. Hujan lebat disertai angin kencang menghantam dua topografi yang berbeda sekaligus: kawasan pesisir di Kecamatan Rejoso dan dataran tinggi di Kecamatan Tutur.

Di Dusun Nongkojajar, Desa Wonosari, angin menumbangkan pohon-pohon besar dan mengorbankan satu ekor sapi milik warga. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, mengonfirmasi dampak kerusakan fisik yang dialami masyarakat.

“Rinciannya, sembilan rumah mengalami kerusakan ringan hingga sedang, sementara satu rumah dilaporkan rusak berat. Selain itu, satu bangunan madrasah juga mengalami rusak ringan,” tegas Sugeng melalui keterangan resminya.

Namun, kerusakan di kawasan hulu ternyata baru babak permulaan. Puncaknya terjadi empat hari kemudian, pada 18 Februari 2026. Kawasan hilir menerima “kiriman” dari pegunungan yang tak lagi mampu menahan air.

Sungai Petung meluap tak terkendali. Limpasan air yang pekat oleh lumpur menutupi Jalur Pantura Pasuruan–Probolinggo. Jalur yang menjadi urat nadi ekonomi dan distribusi logistik antarprovinsi itu lumpuh total dan terpaksa ditutup sementara.

Tim BPBD harus berjibaku hingga dini hari untuk menyemprot dan membersihkan sisa lumpur agar roda ekonomi darat kembali berputar.

Akar Bencana: Angka Kritis yang Mematikan

Mengapa limpasan air bisa sepekat itu dan membawa volume lumpur yang melumpuhkan jalan nasional? Jawabannya telah dipetakan oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan beberapa hari sebelum banjir lumpur terjadi.

Berdasarkan pemantauan akhir 2025 yang dirilis pada 11 Februari 2026, kawasan pegunungan yang seharusnya menjadi sabuk hijau (green belt) dan area resapan air utama telah berubah menjadi lahan kritis dengan angka mengkhawatirkan:

  • Kecamatan Pasrepan: 75,61 persen
  • Kecamatan Tutur: 53,19 persen
  • Kecamatan Puspo: 43,72 persen

Angka 75,61 persen di Pasrepan adalah alarm darurat. Tanpa pepohonan berakar dalam untuk mengikat tanah, air hujan langsung menjadi limpasan permukaan (surface runoff) yang menggerus lapisan tanah atas dan membawanya sebagai sedimen lumpur ke hilir Sungai Petung.

Fenomena ini bukan lagi sekadar persoalan hidrologi. Ia telah menjelma menjadi ancaman sistemik terhadap infrastruktur nasional.

Ancaman Katastropik di Depan Mata

Bencana yang terjadi pada Februari ini hanyalah peringatan berskala kecil dari potensi ancaman jangka panjang. Jika persentase lahan kritis tidak segera diintervensi, Pasuruan berpotensi menghadapi banjir bandang dan tanah longsor yang jauh lebih besar pada puncak musim penghujan mendatang.

Menghadapi realitas ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengakui keterbatasan mereka. Dalam rapat lintas sektor pada 11 Februari lalu, seorang perwakilan pemerintah menyatakan:

“Masalah lingkungan ini tidak bisa ditumpukan hanya kepada pemerintah daerah. Semua pihak harus terlibat agar penanganannya berjalan efektif.”

Pernyataan itu menjadi pengingat. Alam tidak berkompromi dengan birokrasi. Solusi yang dibutuhkan bukan sekadar pembersihan lumpur di Pantura, melainkan intervensi nyata berupa reboisasi massal dan penegakan hukum tata ruang yang tegas di kawasan dataran tinggi.

Sebelum bom waktu ekologis berikutnya benar-benar meledak dan meminta korban yang jauh lebih besar.***