BNN meminta vape dan cairannya diatur dalam RUU Narkotika dan Psikotropika setelah temuan penyalahgunaan liquid untuk konsumsi narkoba, termasuk etomidate.
KOSONGSATU.ID — Badan Narkotika Nasional mengusulkan pelarangan rokok elektronik atau vape beserta cairannya dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang tentang Narkotika dan Psikotropika. Usulan itu disampaikan Kepala BNN Suyudi Ario Seto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Suyudi, sebagaimana dikutip Antara, mengatakan usulan itu muncul setelah BNN menemukan makin maraknya penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi zat terlarang. Menurut dia, perangkat yang selama ini beredar bebas itu kini tidak lagi sekadar dipakai untuk rokok elektrik, tetapi juga dipakai sebagai sarana mengonsumsi narkotika jenis baru.
Dalam rapat tersebut, BNN memaparkan hasil uji laboratorium pusat terhadap 341 sampel cairan vape. Dari jumlah itu, BNN menemukan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja, 1 sampel mengandung metamfetamina atau sabu, serta temuan etomidate dalam sampel yang diperiksa.
Data itu dipakai BNN untuk menegaskan bahwa penyalahgunaan liquid vape sudah menjadi pola yang perlu direspons lewat regulasi.
Suyudi menyebut pelarangan media konsumsi dinilai bisa menekan penyebaran zat tersebut secara lebih signifikan. Dalam paparannya di DPR, ia menilai jika vape sebagai media dilarang, peredaran etomidate juga dapat ditekan, sebagaimana sabu yang identik dengan alat konsumsi tertentu.
BNN juga menyinggung bahwa sejumlah negara di Asia Tenggara telah lebih dulu melarang vape. Dalam laporan rapat itu, Suyudi menyebut Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos sebagai contoh negara yang sudah mengambil langkah pelarangan.
Temuan BNN sebelumnya ikut memperkuat alasan tersebut. Pada 17 Januari 2026, BNN mengumumkan pengungkapan laboratorium gelap narkotika jaringan internasional di apartemen kawasan Tangerang. Dalam kasus itu, dua tersangka disebut meracik cairan etomidate untuk dimasukkan ke dalam cartridge vape, dan petugas menyita cairan bening yang diduga mengandung etomidate dalam jumlah besar.




0 Komentar