Indonesia menolak klaim prematur Israel soal tewasnya tiga personel TNI di Lebanon. Dubes RI untuk PBB menuntut investigasi independen, bukan alasan.
KOSONGSATU.ID — Gugurnya tiga personel penjaga perdamaian asal Indonesia di Lebanon Selatan tidak hanya meninggalkan duka. Ia juga membuka luka lama tentang bagaimana hukum internasional kerap takluk di hadapan kekuatan senjata.
Insiden mematikan itu terjadi dalam rentang kurang dari 24 jam. Pada Minggu (29/3/2026), sebuah peluru menghantam pos jaga pasukan UNIFIL di dekat Adchit Al Qusayr. Satu personel TNI gugur di tempat. Tiga lainnya luka-luka .
Keesokan harinya, Senin (30/3/2026), ledakan menghantam konvoi logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan, Lebanon selatan. Dua personel TNI gugur. Dua lainnya terluka .
Israel langsung bereaksi. Dubes Israel untuk PBB, Danny Danon, menuduh Hizbullah sebagai dalang. Ia membantah keras keterlibatan militer Israel. “IDF sama sekali tidak menembak di dekat pos terdepan,” klaim Danon dalam forum Dewan Keamanan PBB .
Narasi Prematur yang Dicurigai
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, **Hikmahanto Juwana**, menilai klaim Israel terlalu tergesa-gesa. Pasalnya, PBB hingga kini belum merilis hasil penyelidikan resmi.
“Pernyataan ini sangat prematur mengingat penyelidikan baru akan dilakukan oleh UNIFIL,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026) .
Ia menduga Israel sengaja membangun narasi awal. Tujuannya, untuk menutupi fakta yang sebenarnya.
“Justru dengan pernyataan ini seolah Israel memang adalah pihak yang melakukan serangan dan sengaja menciderai Pasukan Perdamaian PBB,” tegas Hikmahanto .
Hikmahanto mendesak UNIFIL menggelar investigasi independen yang secara tegas menunjuk pihak bertanggung jawab. Jika tidak ada jaminan keamanan dan akuntabilitas, ia memperingatkan, Indonesia harus menghentikan kontribusi pada Pasukan Perdamaian PBB di masa depan.
RI Tolak Mentah-mentah Alasan Israel
Sikap tegas juga disuarakan di forum global. Duta Besar RI untuk PBB, Umar Hadi, menolak mentah-mentah alasan yang dilontarkan Israel.
“Izinkan saya memperjelas, kami menuntut penyelidikan oleh PBB, bukan dalih dari Israel,” tegas Umar Hadi dalam sidang darurat Dewan Keamanan PBB, Senin (31/3/2026).
Indonesia, kata Umar, konsisten menyuarakan prinsip Zero Tolerance for Attack on Peacekeepers. Serangan terhadap pasukan PBB bukan sekadar insiden biasa. Ia adalah ancaman serius terhadap perdamaian global.
“Kami menuntut para pelaku harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum, kekebalan hukum tidak boleh menjadi standar, dan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak boleh diulangi atau ditoleransi,” ucapnya.
Bahkan, ia berpotensi menjadi kejahatan perang.
Tiga Nyawa dan Satu Pertanyaan Besar
Di tengah desakan diplomatik, muncul pula opsi penarikan pasukan. Ketua MPR Ahmad Muzani meminta pemerintah mempertimbangkan penarikan seluruh pasukan dari Lebanon.
“Kalau tidak ada jaminan keselamatan bagi pasukan misi perdamaian kita yang merupakan pasukan penjaga perdamaian maka MPR meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk menarik seluruh pasukan yang ada di Lebanon,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Selasa (31/3/2026) .
Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai, peristiwa ini harus jadi momen koreksi. “Bila kondisinya tak bisa dinyatakan aman, ada baiknya Pemerintah menarik ataupun mengevaluasi keberadaan prajurit kita di Lebanon,” sarannya .
Namun, Kementerian Pertahanan menyatakan hingga saat ini belum ada rencana penarikan. “Indonesia tetap berkomitmen mendukung misi perdamaian dunia di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan tetap mengutamakan keselamatan personel,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait .
Dunia Mulai Bergerak
Komunitas internasional pun mulai bereaksi. Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mendesak Dewan Keamanan PBB segera menggelar rapat darurat.
“Karena insiden yang sangat serius melibatkan pasukan UNIFIL, saya telah meminta rapat darurat Dewan Keamanan PBB,” ujar Barrot melalui media sosial X, Senin (30/3/2026) .
Ia menuntut transparansi penuh. Dunia, kata Barrot, berhak mengetahui kronologi kejadian yang menelan korban jiwa pasukan perdamaian .
Kini, tiga jenazah pahlawan bangsa dalam perjalanan pulang. Namun pertanyaan besar masih menggantung: siapa yang bertanggung jawab? Tanpa investigasi independen dan sanksi tegas bagi pelaku, ribuan personel UNIFIL lainnya akan terus hidup di bawah ancaman yang sama.
Komitmen global sedang diuji. Tegakkan keadilan, atau biarkan hukum internasional kehilangan maknanya di medan konflik.***






Tinggalkan Balasan