Pemerintah resmi menetapkan libur sekolah selama 16 hari mulai 14 hingga 29 Maret 2026. Kebijakan ini mempertimbangkan rangkaian Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri yang berdekatan.
KOSONGSATU.ID—Kegiatan belajar mengajar akan dihentikan sementara mulai Sabtu, 14 Maret 2026. Masa libur ini berlangsung hingga Minggu, 29 Maret 2026, dan siswa kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret 2026.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Bersama tiga kementerian terkait pendidikan dan agama. Durasi libur panjang ini memberikan keleluasaan bagi keluarga untuk merencanakan mudik Lebaran.
Rangkaian Libur Nasional dan Cuti Bersama
Panjangnya libur sekolah sejalan dengan jadwal libur nasional yang masif. Pemerintah telah menetapkan tujuh hari libur beruntun melalui SKB Tiga Menteri.
Fenomena ini dipicu oleh jatuhnya Hari Suci Nyepi yang berdekatan dengan Lebaran. Cuti bersama dimulai Rabu, 18 Maret 2026, untuk perayaan Nyepi, disusul Libur Nasional Tahun Baru Saka pada Kamis, 19 Maret 2026.



Tinggalkan Balasan