Tragedi di Pengadilan Negeri (PN) Depok pekan ini adalah bukti otentik bahwa korupsi di lembaga peradilan kita bukan lagi soal “perut yang lapar”, melainkan “mata yang tak pernah kenyang”.
Oleh: Faried Wijdan | Penulis KosongSatu.ID
Di tengah gegap gempita kenaikan gaji hakim melalui PP Nomor 42 Tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru membongkar kenyataan pahit: integritas “Wakil Tuhan” ternyata masih bisa dibeli dengan harga diskon.
OTT terhadap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok bukan sekadar kasus hukum biasa. Ini adalah penghinaan telak bagi rakyat yang pajaknya diperas untuk membiayai kemewahan para hakim demi sebuah janji manis bernama kejujuran.
Matinya Dalih Kesejahteraan
Cukup sudah kita menggunakan narasi “kurang sejahtera” sebagai tameng bagi hakim-hakim korup. Logika bahwa menaikkan gaji otomatis menurunkan korupsi telah runtuh di Depok. Dengan penghasilan mendekati Rp80 juta per bulan—jauh melampaui rata-rata penghasilan rakyat yang mereka adili—sang pemegang palu tetap saja terjebak dalam kubangan suap sengketa lahan.
Ini mengonfirmasi satu kebenaran absolut: Integritas tidak memiliki label harga. Jika moralitas seorang hakim sudah busuk sejak dalam pikiran, maka kenaikan tunjangan setinggi apa pun hanya akan dianggap sebagai “bonus sampingan”, bukan rem bagi nafsu korupsi. Negara telah memenuhi kewajibannya, namun para oknum ini justru mengkhianati amanat tersebut dengan gaya hidup hedonis dan mentalitas pemburu rente.
Monopoli Kebenaran di Ruang Gelap
Korupsi peradilan subur karena kita membiarkan hakim memiliki diskresi absolut tanpa akuntabilitas yang transparan. Ruang-ruang sidang sering kali menjadi pasar gelap di mana hukum bukan ditegakkan, melainkan dilelang kepada penawar tertinggi.
Kita harus berhenti bersikap naif. Pengawasan administratif yang bersifat formalitas terbukti gagal total. Selama proses pengambilan putusan masih menjadi “kotak hitam” yang tidak bisa diuji oleh publik secara terbuka, maka selama itu pula ruang transaksi di bawah meja akan tetap menganga.
Sudah Saatnya Bersikap Keras
Reformasi peradilan tidak boleh lagi hanya bicara soal “isi dompet”. Kita butuh langkah radikal:
- Pembersihan Tanpa Kompromi: Rekrutmen hakim harus berhenti hanya menguji kecerdasan hukum, tapi mulai membedah rekam jejak integritas secara brutal.
- Sanksi Miskin: Hakim yang tertangkap korupsi tidak cukup hanya dipenjara. Mereka harus dimiskinkan dan dicabut seluruh hak pensiunnya hingga ke akar.
- Transparansi Total: Putusan hakim harus bisa diakses dan diperdebatkan secara publik sebagai bentuk pengawasan sosial.
Negara tidak boleh terus-menerus “menyuap” hakim dengan gaji tinggi hanya agar mereka mau berlaku jujur. Kejujuran adalah standar minimum, bukan barang mewah yang harus dibeli mahal. Jika kesejahteraan melimpah tetap tidak mampu membendung kerakusan, maka palu keadilan yang mereka pegang sebenarnya sudah patah sejak lama.




0 Komentar