Kemerdekaan kita dirajut oleh frasa agung “Atas berkat rahmat Allah”. Namun, di tengah pusaran korupsi dan nestapa ekologis, masihkah politik kita memiliki keadaban dan keberkahan? Sebuah refleksi tentang hilangnya jiwa republik.
Setiap kali kita membuka lembaran berita hari ini, nalar kita dipaksa untuk menelan pil pahit dari sebuah ironi yang terus berulang.
Di satu sisi, kita disuguhi tontonan elite yang riuh memperebutkan takhta dan melanggengkan dinasti kekuasaan. Di sisi lain, alam merintih; hutan-hutan digunduli, sungai-sungai meluap membawa nestapa banjir, dan rakyat di akar rumput kerap kali nirdaya menghadapi himpunan krisis ekonomi.
Ada sebuah jurang yang menganga teramat lebar antara realitas keseharian kita dengan cita-cita mulia yang pernah dirajut oleh para pendiri bangsa.
Jejak Transendental yang Terlupa
Jika kita bersedia sejenak mengambil ruang hening, menepi dari bisingnya pragmatisme politik, kita akan teringat pada sebuah frasa agung yang menjadi roh berdirinya republik ini: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur…”
Pencantuman kata “berkat” pada Alinea III Pembukaan UUD 1945 bukanlah sebuah kebetulan sejarah maupun basa-basi linguistik. Secara etimologis, pakar bahasa Ibnu Faris hingga Imam Al-Ghazali merumuskan barakah sebagai ziyādatul khair, yakni bertambah dan menetapnya kebaikan ilahiah yang membawa ketenangan sosial.
Di sini, para bapak bangsa kita mewariskan sebuah dialektika yang luar biasa cerdas. Mereka menyandingkan dimensi transendental (anugerah Tuhan) dengan dimensi etis-humanis (keinginan luhur manusia).
Artinya, negara ini berdiri di atas sebuah fondasi kesadaran bahwa keberkahan nasional hanya bisa dirawat dan dipertahankan jika kekuasaan senantiasa diikat oleh komitmen moral untuk membebaskan rakyat dari segala bentuk penindasan.
Pengkhianatan di Panggung Kekuasaan
Namun, mari kita periksa realitas keadaban politik kita hari ini. Makna “berkat” sering kali mengalami reduksi, turun kasta menjadi sekadar komoditas kampanye politik atau justifikasi atas keberuntungan elite dalam memenangi kontestasi. Kekuasaan yang sejatinya merupakan instrumen utama untuk mewujudkan bonum commune—kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat—kini sering bergeser menjadi ajang perburuan rente, nepotisme, dan pelanggengan oligarki.
Ketika para penyelenggara negara mengkhianati sumpah jabatannya melalui korupsi sistemik yang menggurita, mereka sejatinya sedang mengoyak rajutan keberkahan bangsa. Sumpah jabatan yang diucapkan “Demi Tuhan” seharusnya menjadi benteng moral yang tegak lurus secara vertikal maupun horizontal.
Namun, saat sumpah itu dibiarkan hanya menjadi formalitas pelantikan, yang lahir adalah kezaliman terstruktur.
Mufasir klasik seperti Al-Zamakhsyarī pernah memperingatkan bahwa kelalaian dan kezaliman seperti ini akan menutup pintu-pintu kebaikan (insidād abwāb al-khayr). Tanpa adanya berkah, betapa pun tingginya angka pertumbuhan ekonomi di atas kertas, bangsa ini hanya akan terus terjebak dalam kesibukan materialistis yang hampa, diliputi kegelisahan batin, dan dirongrong krisis rasa saling percaya.
Nestapa Ekologis dan Runtuhnya Keadaban Alam
Krisis hilangnya keberkahan itu paling nyata mewujud dalam nestapa ekologis kita. Ulama Nusantara, KH Bisri Mustofa, dalam Tafsir Al-Ibriz pernah mengingatkan bahwa keberkahan bumi adalah wujud tetap dan langgengnya kebaikan alam untuk menopang ketenangan hidup manusia. Sayangnya, hasrat purba bernama keserakahan telah mengubah mandat suci pengelolaan alam menjadi eksploitasi yang destruktif.
Penggundulan hutan dan penjarahan sumber daya alam yang ugal-ugalan demi keuntungan segelintir korporasi dan elite politik adalah bentuk nyata dari pengingkaran terhadap rahmat Tuhan.
Bumi yang dihisap habis berkahnya pada akhirnya akan membalas dengan bencana yang lagi-lagi menumbalkan rakyat kecil.
Di sinilah relevansi mendalam dari pemikiran Kiai Muchtar Mu’thi tentang Hubbul Wathon minal Iman (cinta tanah air adalah bagian dari iman). Mencintai bangsa dan negara tidak cukup berhenti pada slogan heroik di hari-hari besar nasional, tetapi harus mewujud dalam aksi nyata: filantropi sosial dan perlindungan terhadap keutuhan alam serta kemanusiaan. Kemerdekaan ini adalah sebuah primordial gift, anugerah utama yang mendahului segalanya.
Mensyukurinya berarti harus memiliki nyali untuk menolak segala bentuk kezaliman, baik itu korupsi di meja birokrasi maupun perusakan lingkungan di pedalaman rimba kita.
Merengkuh Kembali “Keinginan Luhur”
Pada akhirnya, di ujung nalar republik ini, kita harus berani bertanya secara jujur pada nurani kita sendiri: ke mana arah perahu kebangsaan ini hendak kita kayuh? Pembangunan infrastruktur fisik sedigdaya apa pun kelak hanya akan runtuh menjadi puing-puing sejarah jika jiwa bangsanya keropos oleh kerakusan.
Keberkahan politik, keadilan sosial, dan harmoni ekologis tidak akan pernah turun dari langit layaknya hujan di puncak musim kemarau. Ia menuntut sebuah syarat etis: kembalinya para pemimpin pada integritas kenegarawanan, penegakan hukum yang pantang tebang pilih, dan kehendak elite untuk selesai dengan hasrat nafsunya sendiri.
Mampukah kita merengkuh kembali “keinginan luhur” itu? Ataukah kita akan membiarkan republik ini berjalan perlahan menuju senjakalanya—menjadi sebuah negara yang besar secara wujud geografisnya, namun kosong kehilangan berkah dan nyawanya? Jawaban atas pertanyaan perenungan ini tak akan kita temukan pada riuhnya debat artifisial di media sosial, melainkan pada keberanian kita bersama untuk kembali menegakkan akal sehat dan moralitas di setiap jengkal ruang publik kita.***



Tinggalkan Balasan