Kisah haru Buya Hamka memaafkan Soekarno, membalas luka penjara dengan ketulusan mengimami salat jenazah sang sahabat.


KOSONGSATU. ID – Suatu sore pada bulan Juni 1970, ulama besar Muhammadiyah sekaligus penulis Tafsir Al-Azhar, Buya Hamka, tengah bercengkerama bersama keluarganya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Suasana hangat itu mendadak berubah ketika Sekretaris Jenderal Departemen Agama RI, Kafrawi, datang bersama Mayor Jenderal TNI Soeryo.

Dua tamu tersebut membawa kabar duka sekaligus sebuah amanat berat. Mereka mengabarkan bahwa mantan Presiden RI pertama, Soekarno, baru saja menghembuskan napas terakhir di RSPAD Gatot Soebroto.

Lebih mengejutkan lagi, Soekarno meninggalkan wasiat khusus: ia meminta Buya Hamka menjadi imam salat jenazahnya. Tanpa ragu sedikit pun, Buya Hamka langsung bergegas menuju Wisma Yaso dengan raut wajah penuh duka.

Jeruji Besi dan Tuduhan Keji

Keputusan Buya Hamka sontak memicu penolakan, bahkan dari putranya sendiri, Afif Hamka. Keberatan ini bukan tanpa alasan. Bertahun-tahun sebelumnya, tepat pada 27 Januari 1964 saat bulan Ramadan, pemerintahan Soekarno menjemput paksa Hamka dari rumahnya.

Sang ulama dituduh merencanakan pembunuhan terhadap Bapak Proklamator tersebut. Selama 15 hari pertama penahanannya di Sukabumi, petugas menginterogasinya tanpa henti dari siang hingga malam. Soekarno akhirnya menahan Hamka selama dua tahun empat bulan tanpa proses pengadilan yang semestinya.

Penderitaan tidak berhenti di balik jeruji besi. Pemerintah melarang buku-buku karangan Hamka beredar. Akibatnya, keluarga Hamka kehilangan sumber nafkah utama hingga sang istri terpaksa menjual barang-barang peninggalan dan perhiasan demi menyambung hidup.

Tafsir Al-Azhar: Berkah di Balik Musibah

Menariknya, Hamka sama sekali tidak menyimpan amarah. Ulama asal Minang ini justru menerima takdir penjara dengan lapang dada. Ia memandang masa tahanan sebagai karunia yang luar biasa.

Di balik dinginnya jeruji besi, Hamka berhasil menyelesaikan mahakaryanya, Tafsir Al-Azhar 30 juz. Karya agung ini kelak menjadi rujukan penting khazanah keislaman di berbagai negara Asia.