Di balik senyum syukur para guru ASN yang menerima tunjangan hari raya, terselip tatapan getir guru honorer yang memikul beban kerja serupa namun terasing dari hak yang sama.


Oleh: Faried Wijdan | Penulis KosongSatuID

Setiap kali hilal Lebaran mulai tampak, ada aroma kegembiraan yang menyeruak di ruang-ruang guru. Kabar pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi angin segar bagi mereka yang berstatus ASN atau PPPK. Namun, di ruangan yang sama, tepat di meja yang bersebelahan, suasana kebatinannya bisa jadi sangat kontras. Ada guru honorer yang tetap menekur di depan tumpukan tugas siswa, dengan isi dompet yang tak ikut bertambah meski beban kerja mereka identik.

​Secara hitam di atas putih, perbedaannya jelas: status administrasi. Negara memang punya kewajiban hukum terhadap pegawai tetapnya. Namun, apakah kurikulum membedakan siapa yang mengajar? Apakah siswa hanya “nakal” di depan guru honorer? Jawabannya tidak. Mereka berdiri di kelas yang sama, menghabiskan energi yang sama, dan pulang dengan rasa lelah yang sama. Ironisnya, saat momen sakral keluarga tiba, penghargaan finansialnya justru dipisahkan oleh sekat birokrasi yang kaku.

​Kita sering bicara soal pendidikan sebagai prioritas bangsa. Namun, membiarkan ketimpangan ini terus terjadi sama saja dengan mengakui bahwa dedikasi seseorang hanya dihargai jika ia memiliki “nomor induk” tertentu. Bagi banyak guru honorer—yang gajinya bahkan sering di bawah standar layak—THR bukanlah bonus untuk kemewahan. Itu adalah napas tambahan untuk melunasi utang, membeli baju baru untuk anak, atau sekadar menyajikan hidangan layak di hari raya.

​Ketimpangan ini bukan sekadar soal angka di rekening, melainkan soal harga diri. Ada luka psikologis yang dalam ketika pengabdian yang sama totalnya diperlakukan secara berbeda. Jika pemerintah daerah atau sekolah belum mampu menyamai standar THR ASN, setidaknya harus ada skema insentif inklusif yang menunjukkan bahwa negara “hadir” dan melihat keringat mereka.

​Memang, transisi honorer ke PPPK sedang diupayakan. Namun, perut dan kebutuhan hari raya tidak bisa menunggu regulasi yang sering kali berjalan lambat dan penuh lubang administrasi. Kita tidak bisa terus-menerus meminta guru untuk “ikhlas” sementara perut keluarga mereka keroncongan.