Indonesia mendukung Deklarasi Baghdad yang menetapkan hari peringatan genosida Gaza. Forum OKI juga menyepakati sejumlah resolusi mengenai Palestina.

KOSONGSATU.ID – Vahd Nabyl Mulachela, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, menyampaikan bahwa negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengesahkan penetapan 17 Oktober sebagai hari peringatan genosida Gaza melalui Deklarasi Baghdad.

Keputusan itu diambil dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) OKI ke-52 di Baghdad, Irak, pada 17–18 Oktober 2026. Delegasi Indonesia dipimpin Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta.

“Hasil dari KTM ini antara lain adalah Baghdad Declaration,” kata Nabyl dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026, seperti dikutip Tirto.

Palestina Menjadi Prioritas Diplomasi

Pertemuan tersebut dihadiri 53 negara anggota, termasuk 23 delegasi setingkat menteri. Selain penetapan hari peringatan, forum membahas resolusi Palestina, konflik kawasan, dan persoalan kemanusiaan.

Menurut Nabyl, Indonesia mendorong diplomasi pencegahan serta solidaritas politik yang diwujudkan melalui program konkret. Anis juga mengusulkan reformasi organisasi dan penguatan mekanisme penyelesaian konflik OKI.

“Indonesia juga menegaskan Palestina sebagai prioritas utama,” kata Nabyl.***