Pemerintah memperkuat operasi udara dan darat untuk menangani kebakaran hutan dan lahan. Polisi juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak asing dalam perkara terkait korporasi.
KOSONGSATU.ID — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengerahan pesawat Hercules untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Secara terpisah, Polri menyatakan 98 laporan polisi terkait dugaan keterlibatan korporasi telah masuk tahap penyidikan.
Arahan tersebut disampaikan dalam rapat penanganan karhutla di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman mengatakan Presiden meminta operasi diperluas tanpa bergantung pada datangnya hujan.
“Bapak Presiden juga menyampaikan jangan menunggu turun hujan, tapi segera perbuat,” kata Dudung dalam keterangan pers seusai rapat, sebagaimana dilaporkan ANTARA.
Menurut Dudung, penguatan operasi mencakup dukungan pesawat serta penambahan pengerahan personel TNI, Polri, petugas kehutanan, dan masyarakat.
Hercules untuk Memperkuat Operasi Udara
Dudung menjelaskan, operasi udara sebelumnya menggunakan pesawat Casa untuk penyemaian es kering atau dry ice. Presiden kemudian memerintahkan penggunaan Hercules untuk memperkuat penanganan.
Keterangan tersebut merupakan arahan pengerahan. Pemerintah belum merinci jumlah Hercules, jadwal penerbangan, kapasitas bahan yang akan dibawa, maupun wilayah operasinya dalam penjelasan yang dikutip.
Dudung juga mengakui kesulitan pemadaman, terutama di lahan gambut. Pemerintah meminta penanganan dilakukan secara terukur dan segera.
Sebanyak 98 Laporan Masuk Penyidikan
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan penyidikan diarahkan untuk mengungkap peran korporasi dan pihak yang bertanggung jawab dalam setiap perkara.
“Jadi, per hari ini, Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan dari 98 LP naik sidik, ada 98 kasus terkait korporasi,” kata Suyudi seusai rapat.
Angka tersebut merujuk pada laporan atau kasus terkait korporasi. Angka itu tidak berarti seluruhnya merupakan perusahaan asing ataupun 98 perusahaan telah terbukti melakukan pembakaran.
Suyudi mengatakan penyidik mendalami keterlibatan pemilik perusahaan dan pemegang saham. Penetapan pihak yang bertanggung jawab masih memerlukan bukti dalam masing-masing perkara.
Dugaan Keterlibatan Asing Masih Didalami
Kapolri menyebut terdapat indikasi keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga. Namun, penyidik masih menelusuri bentuk keterkaitan tersebut.
“Dari 98 kasus korporasi yang sedang kita dalami ini, ada keterlibatan pihak asing,” kata Suyudi.
Ia mengatakan polisi sedang memilah keterlibatan perusahaan berstatus penanaman modal asing dan pihak asing lainnya. Nama perusahaan, negara asal, serta peran masing-masing belum dirinci dalam keterangan tersebut.
Karena itu, dugaan keterlibatan asing belum dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa seluruh kasus memiliki pola kepemilikan atau pelaku yang sama.
Penyidikan Telah Menghasilkan Tersangka
Sebelumnya, Bareskrim melaporkan sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara karhutla terkait korporasi hingga 13 Oktober 2026.
“Total ada sembilan tersangka,” kata Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Komisaris Besar Pipit Subiyanto, pada Rabu (14/10/2026), dikutip Tribratanews Polri.
Dalam kategori perkara perorangan, polisi saat itu mencatat 223 tersangka dari 273 laporan. Data tersebut memiliki batas waktu berbeda dari keterangan Kapolri pada 19 Oktober dan perlu dibaca secara terpisah.***




Tinggalkan Balasan