Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menegaskan kabut asap karhutla saat ini bukanlah dukhan atau tanda kiamat, melainkan dampak kelalaian manusia yang butuh penanganan nyata.
KOSONGSATU.ID-Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Prof. Dr. KH. Muammar Bakry meluruskan anggapan bahwa asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah dukhan atau tanda kiamat.
Asap yang menyelimuti sejumlah wilayah ini murni akibat faktor alam dan kelalaian manusia.
Makna Dukhan dalam Al-Qur’an
Secara harfiah, dukhan memang berarti asap. Namun, fenomena yang disebut dalam Surah Ad-Dukhan tidak bisa disamakan dengan kabut karhutla yang terjadi saat ini.
“Dukhan itu dalam Al-Qur’an atau Surah Ad-Dukhan disebutkan nanti akan keluar sebagai awal tanda kiamat. Ya, itu dukhan,” kata Muammar dalam keterangannya, Kamis, 15 Oktober 2026.
Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali ini menerangkan, Surah Ad-Dukhan adalah surah ke-44 yang tergolong Makkiyah. Ia mengutip ayat Fartaqib yauma ta’tis sama-u bidukhanim mubin yang menggambarkan kemunculan kabut asap nyata.
Dampak Asap hingga Negara Tetangga
Ihwal kondisi saat ini, kabut asap karhutla telah menimbulkan dampak serius bagi aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Sebarannya, terutama dari wilayah Kalimantan, dilaporkan telah meluas dan menjangkau hingga ke negara tetangga. Kondisi tersebut turut mengganggu mobilitas warga dan mobilitas udara.
“Asap yang terjadi saat ini dan hampir menyebar di Indonesia dampaknya sampai ke negara tetangga, termasuk kita di Makassar,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Sulsel tersebut. “Banyak penerbangan yang tertunda bahkan dibatalkan akibat karhutla.”
Desakan Penanganan Karhutla
Selain itu, kebakaran lahan gambut dan hutan ini bisa dipicu oleh pembakaran yang disengaja maupun kelalaian manusia.
Risiko kebakaran itu kian meningkat karena kemarau panjang akibat fenomena El Nino yang mengeringkan lahan. Karena itu, manusia harus lebih bertanggung jawab menjaga lingkungan.
Wakil Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Sulsel itu menegaskan asap saat ini tidak bisa langsung diklaim sebagai dukhan yang dimaksud dalam Al-Qur’an.
Fenomena musibah tersebut harus menjadi pengingat agar publik bersama-sama mencegah kerusakan alam.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan untuk turun tangan menangani karhutla.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Tentu perlu ada langkah-langkah taktis dari pemerintah dan juga semua umat, semua warga Indonesia,” ucapnya.***




Tinggalkan Balasan