Kabut asap membuat Pemkab Natuna memperpanjang belajar dari rumah hingga 26 September. Kebijakan berlaku bagi PAUD, SD, dan SMP di seluruh kecamatan.
KOSONGSATU.ID — Murid PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, kembali belajar dari rumah mulai Kamis, 24 September 2026. Pemerintah kabupaten memperpanjang kebijakan itu hingga Sabtu, 26 September, karena kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna, Umar Wirahadi, mengatakan kebijakan tersebut berlaku di seluruh kecamatan. Sekolah dapat menyelenggarakan pembelajaran secara daring atau memberikan tugas mandiri sesuai kondisi akses murid.
“Perpanjangan BDR berlaku mulai Kamis hingga Sabtu, atau sampai kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman,” kata Umar pada Rabu, 23 September 2026.
Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna. Sebelumnya, murid telah menjalani belajar dari rumah pada 19–23 September. Perpanjangan berarti mereka belum kembali ke kelas pada Kamis ini.
Hujan Berpeluang Turun, Asap Masih Diwaspadai
BMKG memperkirakan hujan ringan dapat terjadi di Natuna pada Kamis pagi dan siang. Namun, prakiraan hujan tersebut belum menjadi dasar untuk menyatakan kualitas udara sudah aman. BMKG masih mengingatkan potensi sebaran asap kebakaran hutan dan lahan di Kepulauan Riau yang dapat mengganggu jarak pandang dan pernapasan.
Dinas pendidikan meminta guru menyiapkan bahan ajar serta berkoordinasi dengan orang tua mengenai kegiatan belajar dan kondisi kesehatan murid. Orang tua diminta membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kabut asap berlangsung.
Pemkab Natuna belum mengumumkan kapan pembelajaran tatap muka akan dimulai kembali. Keputusan itu bergantung pada perkembangan kualitas udara setelah masa perpanjangan berakhir.***



Tinggalkan Balasan