Gus Dur membuktikan tasawuf bukan pelarian dari dunia. Sejak 1974, ia memetakan gerakan sufi sebagai benteng moral dan jangkar nasionalisme—tesis yang menemukan wujud nyatanya di Shiddiqiyyah, Jombang.

KOSONGSATU.ID – Di penghujung musim panas 1974, seorang sarjana muda dari Jombang menyerahkan sebuah laporan penelitian kepada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Judulnya sederhana: Laporan Penelitian Gerakan Tasawuf di Indonesia. Namun isinya bukan sekadar catatan akademis—ia adalah pembongkaran senyap terhadap sebuah prasangka lama yang sudah terlanjur mengeras.

Prasangka itu berbunyi: kaum sufi adalah pelarian. Mereka yang tak sanggup menanggung bising dunia lalu memilih diam di sudut surau, berdzikir, dan menunggu mati.

KH Abdurrahman Wahid—yang kelak dunia mengenalnya sebagai Gus Dur—menolak tesis itu mentah-mentah.

Di lapangan, ia menemukan sesuatu yang berbeda. Gerakan tasawuf, tulisnya, bukan tempat persembunyian dari realitas. Ia adalah benteng moral, stabilisator sosial, dan—inilah yang paling mengejutkan—jangkar nasionalisme. Bukan ungkapan retoris, melainkan fakta sosiologis yang bisa diamati, diukur, dan dipetakan.

Dimensi Baru: Ketika Eks-Masyumi Masuk Surau

Empat belas tahun setelah laporan itu, Gus Dur kembali mengangkat tema serupa. Dalam esai bertajuk “Orang Masyumi Bertasawuf” yang dimuat Harian Pelita pada 14 September 1988, ia menyoroti satu gejala unik yang lahir dari luka politik Orde Lama.

Ketika Bung Karno membubarkan Partai Masyumi pada awal 1960-an, sebagian warganya mengalami semacam kehilangan ganda: kehilangan panggung politik sekaligus kehilangan ruang afiliasi keislaman. Mereka tidak bisa begitu saja bergabung ke tarikat-tarikat besar yang sudah terlanjur identik dengan NU atau Perti. Jarak kultural itu terlalu dalam, terlalu lama tertanam.

Maka mereka berpaling ke arah lain—ke guru-guru rohani lokal, ke gerakan-gerakan tasawuf yang belum mapan secara kelembagaan. Gus Dur mencatat beberapa nama: Shiddiqiyyah di Jombang, Shalawat Wahidiyah di Kediri, PSM Pesantren Sabilil Muttaqin, hingga tarikat asuhan Abah Anom di Suryalaya, Tasikmalaya.

Yang terjadi kemudian adalah perpaduan yang tidak terduga—dan penuh ironi.

Orang-orang Masyumi dikenal sebagai organisatoris ulung. Disiplin, sistematis, terbiasa dengan aturan dan mekanisme kelembagaan. Begitu mereka masuk ke dalam gerakan-gerakan tasawuf lokal ini, mereka tidak sekadar menjadi anggota biasa. Mereka menjadi tulang punggung organisasi, penggerak mesin administrasi, arsitek ekspansi nasional.

Hasilnya: gerakan-gerakan spiritual yang semula kecil dan lokal tumbuh menjadi organisasi raksasa. Tapi di balik pertumbuhan itu, muncul gesekan yang Gus Dur catat dengan nada jenaka: guru tasawuf yang biasa mengandalkan intuisi kerohanian kerap berbenturan dengan pengurus berlatar Masyumi yang kaku dan prosedural. Puncak absurditas terjadi ketika sebuah organisasi berani “memecat” mursyidnya sendiri—anomali yang nyaris mustahil di dunia tarikat mana pun.

Shiddiqiyyah: Tesis yang Hidup di Tanah Jombang

Dari semua gerakan yang Gus Dur amati, Shiddiqiyyah tampil paling menonjol—bukan sekadar sebagai objek kajian, melainkan sebagai bukti hidup dari seluruh argumen yang ia bangun sejak 1974.

Di bawah KH Muchammad Muchtar Mu’thi, atau yang akrab disapa Kiai Tar, gerakan ini melakukan sesuatu yang melampaui urusan spiritual. Kiai Tar mengangkat doktrin Hubbul Wathon Minal Iman—Cinta Tanah Air adalah Bagian dari Iman—bukan sebagai hiasan retorika, melainkan sebagai syarat mutlak keanggotaan. Ia mempersilakan siapa saja yang tidak mencintai NKRI untuk meninggalkan Shiddiqiyyah. Bukan ancaman. Bukan paksaan. Hanya ketegasan yang lahir dari keyakinan.

Tasawuf, dalam tangan Kiai Tar, berubah menjadi mesin kesadaran berbangsa.

Ini persis yang Gus Dur ramalkan. Bahwa sufisme bukan pelarian dari dunia, melainkan cara lain untuk merawatnya—dari dalam, dari kedalaman spiritual yang justru menghasilkan komitmen kebangsaan paling tulus.

Harmoni Tanpa Rekonsiliasi Formal

Ada satu hal lagi yang membuat Shiddiqiyyah istimewa: ia tumbuh berdampingan dengan Pesantren Tebuireng yang kukuh di bawah naungan NU, tanpa perlu rekonsiliasi formal, tanpa mediasi institusional.

Secara kelembagaan, NU pernah mengklasifikasikan Shiddiqiyyah sebagai tarikat ghairu mu’tabarah—tidak masuk dalam daftar tarikat yang diakui. Tapi di lapangan, gesekan nyaris tidak pernah terjadi. Kiai Tar konsisten menegaskan bahwa sanad spiritual mereka tersambung hingga Rasulullah, dan para kiai Tebuireng menghormati otoritas itu tanpa perlu debat panjang.

Ukhuwah itu menjadi benderang saat KH Abdul Hakim Machfudz—Gus Kikin, pengasuh Tebuireng—turut hadir menyambut kunjungan petinggi negara di Pesantren Shiddiqiyyah. Gambar itu bicara lebih keras dari dokumen mana pun: keislaman dan keindonesiaan bisa berdiri dalam satu baris tanpa harus tersekat oleh afiliasi kultural.

Bashirah dan Warisan yang Tak Selesai

Kiai Tar, kata orang-orang Shiddiqiyyah, memandang Gus Dur bukan semata sebagai politisi atau tokoh NU. Ia melihat cucu Hadratusyaikh Hasyim Asy’ari itu sebagai seseorang yang dianugerahi bashirah—mata batin yang tajam dalam membaca keragaman spiritual Nusantara.

Dan memang, kepemimpinan inklusif Gus Dur yang enggan melabeli tarikat lokal sebagai “sesat” bukan sekadar toleransi pasif. Ia adalah bentuk perlindungan aktif terhadap sumber kekuatan yang sering luput dari perhitungan elite politik: doa-doa tulus kaum sufi di pedesaan, yang mencintai tanah airnya jauh sebelum nasionalisme menjadi wacana resmi negara.

Laporan LIPI 1974 itu kini sudah lebih dari setengah abad usianya. Tapi argumen di dalamnya belum usang. Tasawuf dan nasionalisme bukan dua kutub yang saling menolak. Ketika spiritualitas dikelola dengan visi kebangsaan dan disiplin organisasi, ia tidak menguap menjadi mistisisme abstrak—ia mengeras menjadi fondasi kultural yang kokoh bagi keutuhan republik. ***


Sumber Utama

  • Wahid, Abdurrahman. (1974). Laporan Penelitian Gerakan Tasawuf di Indonesia. Jakarta: LIPI.
  • Wahid, Abdurrahman. (1988). “Orang Masyumi Bertasawuf.” Harian Pelita, 14 September 1988.