Jejak Hari Buruh di Indonesia tidak lepas dari Soekarno, UU Kerja 1948, dan gagasan besar tentang kekuatan politik kaum pekerja.


KOSONGSATU.ID — Hari Buruh di Indonesia bukan sekadar tanggal merah setiap 1 Mei. Di baliknya, ada sejarah panjang tentang organisasi pekerja, perjuangan melawan penjajah, dan gagasan politik yang pernah ditempatkan Soekarno sebagai bagian penting dari jalan kemerdekaan.

Salah satu pijakan pentingnya muncul melalui Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948. Regulasi itu memuat ketentuan bahwa pada 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja, sebuah pengakuan negara terhadap posisi pekerja dalam republik yang baru berdiri.

Ketentuan itu berbeda dengan status 1 Mei sebagai hari libur nasional seperti yang dikenal hari ini. Status tersebut baru ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013, yang menetapkan 1 Mei sebagai hari libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional.

Buruh dalam Politik Soekarno

Dalam sejarah politik Indonesia, Soekarno memandang kaum buruh bukan hanya sebagai kelompok pekerja yang menuntut upah. Ia melihat buruh sebagai bagian dari kekuatan rakyat yang harus memiliki organisasi, kesadaran politik, dan posisi tawar dalam negara.

Gagasan itu tampak dalam pemikirannya tentang machtsvorming, yakni pembentukan kekuatan politik. Bagi Soekarno, rakyat tertindas tidak cukup hanya menyampaikan keluhan. Mereka perlu membangun alat perjuangan melalui organisasi, pendidikan, dan aksi massa.

Pemikiran tersebut juga terlihat dalam karya politiknya, terutama Indonesia Menggugat. Dalam teks pembelaan itu, Soekarno menempatkan perjuangan politik sebagai syarat penting untuk melawan imperialisme dan merebut kemerdekaan.

Karena itu, hubungan Soekarno dengan gerakan buruh tidak selalu harus dibaca dari posisi formalnya dalam serikat pekerja. Pengaruhnya lebih tampak pada gagasan: buruh harus sadar politik, terorganisasi, dan menjadi bagian dari pergerakan massa.

Marhaenisme dan Kelas Pekerja

Soekarno tidak menyalin mentah-mentah teori kelas dari Eropa. Ia merumuskan Marhaenisme untuk membaca struktur sosial Indonesia, yang saat itu tidak hanya berisi buruh pabrik, tetapi juga petani kecil, nelayan, pedagang kecil, dan pekerja mandiri.