ORI terbit bukan hanya sebagai alat bayar baru, tetapi juga sebagai senjata republik untuk merebut kendali ekonomi di tengah kekacauan moneter awal kemerdekaan.


KOSONGSATU.ID – Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, republik tidak hanya menghadapi perang bersenjata dan tekanan diplomatik. Ancaman lain bergerak lebih senyap, tetapi sama berbahayanya: kekacauan alat tukar. Di pasar, di desa, dan di kota, terlalu banyak uang beredar tanpa kendali. 

Republik sudah berdiri secara politik, tetapi ruang ekonominya belum sepenuhnya berada dalam genggamannya. Mengutip sejarah ORI, pemerintah kemudian menyiapkan alat bayar sendiri sebagai bagian dari penataan negara baru. 

Di tengah keadaan itu, Oeang Republik Indonesia mulai berlaku sah pada 30 Oktober 1946 pukul 00.00. Penerbitannya menjadi langkah penting pemerintah untuk menata ulang sistem pembayaran sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam kehidupan ekonomi sehari-hari.

Saat Uang Berubah Menjadi Arena Perebutan Kuasa

Masalah terbesar saat itu bukan hanya banyaknya uang yang beredar. Yang lebih berbahaya adalah hilangnya kendali atas nilai. Ketika rakyat tidak lagi punya pegangan terhadap harga dan alat bayar, ekonomi mudah goyah. Dalam situasi seperti itu, kepercayaan kepada negara ikut dipertaruhkan. Itu sebabnya persoalan uang berubah menjadi persoalan kedaulatan. 

Mengacu pada visual sejarah ORI, pemerintah sejak awal melihat ancaman ini sebagai persoalan serius. 

Dalam Maklumat 2 Oktober 1945, uang NICA dinyatakan tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia. Sehari kemudian, pemerintah juga menetapkan bahwa Indonesia masih memiliki empat mata uang yang sah. Fakta ini menunjukkan bahwa republik lahir dalam situasi moneter yang sangat ruwet. 

Selama alat bayar belum dikuasai, ruang ekonomi nasional tetap mudah diguncang. Negara bisa berdiri secara politik, tetapi rapuh secara ekonomi. Dari titik inilah ORI perlu dibaca bukan sekadar sebagai uang baru, melainkan sebagai alat perlawanan untuk merebut kembali kendali negara atas transaksi dan nilai. Dasar sejarah itu dijelaskan dalam catatan resmi Kementerian Keuangan. 

Duel Uang dan Perebutan Legitimasi

Bank Indonesia menggambarkan benturan itu sebagai duel antara “uang merah” dan “uang putih”. Dalam konteks itu, uang tidak lagi netral. Ia menjadi simbol legitimasi, keberpihakan, dan bukti siapa yang lebih dipercaya rakyat. Maka, pertarungan mempertahankan kemerdekaan juga berlangsung di pasar dan dalam dompet warga, bukan hanya di medan tempur.

Dalam catatan Bank Indonesia, ORI tidak hanya berperan sebagai alat bayar, tetapi juga sebagai alat perjuangan bangsa dan simbol kedaulatan negara. Karena itu, ORI bekerja di dua lapis sekaligus: menjaga transaksi, sekaligus menjaga legitimasi republik di mata rakyat. 

ORI Diberi Dasar Nilai yang Tegas

Pemerintah tidak menerbitkan ORI secara serampangan. Dalam sejarah resmi ORI, 10 rupiah ORI ditetapkan setara 5 gram emas murni. Angka ini penting karena menunjukkan bahwa republik ingin memberi pijakan nilai yang jelas di tengah ekonomi pascaperang yang serba tidak menentu.

Pemerintah juga menetapkan kurs ORI terhadap uang Jepang, yakni 1:50 untuk Jawa dan Madura serta 1:100 untuk daerah lain. Ketentuan ini menandai upaya negara menghadirkan ukuran yang pasti agar masyarakat punya acuan nilai yang lebih jelas di tengah kekacauan moneter. 

Pecahan awal ORI pun disiapkan untuk kebutuhan transaksi harian. Ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya memikirkan simbol kedaulatan, tetapi juga denyut ekonomi rakyat. Republik hadir bukan cuma dalam pidato politik, melainkan sampai ke aktivitas jual beli dan simpan nilai di tingkat paling dasar, sebagaimana dicatat dalam sejarah Oeang Republik Indonesia.

Lahir dari Republik yang Masih Bergerak Darurat

Perjalanan ORI sejak awal tidak mudah. Situasi keamanan yang berubah-ubah membuat proses pencetakan tidak sepenuhnya bisa dilakukan di satu tempat. Negara harus bergerak sambil bertahan, mencetak uang sambil menjaga dirinya tetap hidup. Jejak itu terekam dalam visual sejarah ORI. 

Dalam sumber itu, pencetakan sempat dipindahkan ke Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo. Fakta ini penting karena memperlihatkan bahwa ORI lahir bukan dari negara yang mapan, melainkan dari republik yang masih membangun di tengah keadaan darurat.

Ketika agresi Belanda kemudian mengganggu komunikasi antara pusat dan daerah, sejumlah wilayah menerbitkan ORI Daerah atau ORIDA. Langkah itu menunjukkan bahwa negara berusaha menjaga peredaran uang tetap hidup meski jalur distribusi terganggu. 

Selama rakyat masih dapat memakai uang republik, selama itu pula republik tetap hadir dalam hidup mereka.***