ORI terbit bukan hanya sebagai alat bayar baru, tetapi juga sebagai senjata republik untuk merebut kendali ekonomi di tengah kekacauan moneter awal kemerdekaan.
KOSONGSATU.ID – Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, republik tidak hanya menghadapi perang bersenjata dan tekanan diplomatik. Ancaman lain bergerak lebih senyap, tetapi sama berbahayanya: kekacauan alat tukar. Di pasar, di desa, dan di kota, terlalu banyak uang beredar tanpa kendali.
Republik sudah berdiri secara politik, tetapi ruang ekonominya belum sepenuhnya berada dalam genggamannya. Mengutip sejarah ORI, pemerintah kemudian menyiapkan alat bayar sendiri sebagai bagian dari penataan negara baru.
Di tengah keadaan itu, Oeang Republik Indonesia mulai berlaku sah pada 30 Oktober 1946 pukul 00.00. Penerbitannya menjadi langkah penting pemerintah untuk menata ulang sistem pembayaran sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam kehidupan ekonomi sehari-hari.
Saat Uang Berubah Menjadi Arena Perebutan Kuasa
Masalah terbesar saat itu bukan hanya banyaknya uang yang beredar. Yang lebih berbahaya adalah hilangnya kendali atas nilai. Ketika rakyat tidak lagi punya pegangan terhadap harga dan alat bayar, ekonomi mudah goyah. Dalam situasi seperti itu, kepercayaan kepada negara ikut dipertaruhkan. Itu sebabnya persoalan uang berubah menjadi persoalan kedaulatan.
Mengacu pada visual sejarah ORI, pemerintah sejak awal melihat ancaman ini sebagai persoalan serius.
Dalam Maklumat 2 Oktober 1945, uang NICA dinyatakan tidak berlaku di wilayah Republik Indonesia. Sehari kemudian, pemerintah juga menetapkan bahwa Indonesia masih memiliki empat mata uang yang sah. Fakta ini menunjukkan bahwa republik lahir dalam situasi moneter yang sangat ruwet.
Selama alat bayar belum dikuasai, ruang ekonomi nasional tetap mudah diguncang. Negara bisa berdiri secara politik, tetapi rapuh secara ekonomi. Dari titik inilah ORI perlu dibaca bukan sekadar sebagai uang baru, melainkan sebagai alat perlawanan untuk merebut kembali kendali negara atas transaksi dan nilai. Dasar sejarah itu dijelaskan dalam catatan resmi Kementerian Keuangan.
Duel Uang dan Perebutan Legitimasi
Bank Indonesia menggambarkan benturan itu sebagai duel antara “uang merah” dan “uang putih”. Dalam konteks itu, uang tidak lagi netral. Ia menjadi simbol legitimasi, keberpihakan, dan bukti siapa yang lebih dipercaya rakyat. Maka, pertarungan mempertahankan kemerdekaan juga berlangsung di pasar dan dalam dompet warga, bukan hanya di medan tempur.




Tinggalkan Balasan