OJK peringatkan lonjakan love scam jelang Valentine dengan total kerugian mencapai Rp49,19 miliar. Penipuan berkedok asmara ini sering kali menggunakan modus hadiah palsu dan biaya tebusan bea cukai.
KOSONGSATU.ID — Di tengah kemeriahan perayaan Valentine, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan serius terkait melonjaknya kasus love scam atau penipuan berkedok asmara daring.
Hingga akhir tahun 2025, tercatat sebanyak 3.494 laporan masuk ke Indonesia Anti Scam Center dengan akumulasi kerugian mencapai Rp49,19 miliar.
Data ini menunjukkan bahwa manipulasi emosional di ruang digital kini menjadi ancaman finansial yang sangat nyata. OJK menyebut love scam sebagai salah satu tren kejahatan finansial digital yang paling masif, kerap melibatkan sindikat terorganisasi bahkan lintas negara.
Modus Hadiah Palsu dan Tekanan Bea Cukai
Pola penipuan ini biasanya dimulai dari aplikasi kencan seperti Tinder atau Bumble. Pelaku membangun kedekatan emosional secara intens sebelum akhirnya melancarkan skema gift scam.
“Modusnya berulang namun efektif. Pelaku mengaku mengirim hadiah mahal seperti perhiasan atau uang tunai dari luar negeri, lalu korban dihubungi ‘petugas bea cukai’ fiktif untuk membayar pajak impor atau biaya tebusan,” tulis OJK dalam pernyataan resminya (9/1/2026).
Jika korban mulai ragu, pelaku akan menaikkan tekanan emosional, seperti berpura-pura panik atau menyalahkan korban karena dianggap tidak percaya. Satu pola konsisten yang patut dicurigai adalah penolakan pelaku untuk melakukan panggilan video (video call) atau pertemuan langsung dengan berbagai alasan darurat.

Luka Finansial dan Trauma Psikologis
Kerugian puluhan miliar rupiah hanyalah satu sisi cerita. Berdasarkan data Mahkamah Agung RI tahun 2025, terdapat sedikitnya 2.267 warga yang terdampak penipuan digital ini. Banyak korban yang memilih bungkam dan enggan melapor karena merasa malu atau takut dihakimi.




1 Komentar