Walhi mendesak Pemprov Jabar segera memperkuat kebijakan pengendalian KBU, menghentikan izin pembangunan di kawasan lindung, serta memulihkan ruang terbuka hijau dan kawasan resapan air.

“Penanganan tidak boleh berhenti pada respons darurat. Negara wajib menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang aman dan tidak mengancam nyawa,” tegas Walhi.***