Aksi Sahur On The Road (SOTR) dengan sound horeg dan joget tak pantas di Jatibanjar, Ploso, viral di medsos. Polsek Ploso tegaskan kegiatan tersebut ilegal dan tanpa izin pemerintah desa setempat.


KOSONGSATU.ID – Kawasan Jatibanjar, Kecamatan Ploso, mendadak jadi sorotan nasional. Alih-alih kekhusyukan Ramadan yang kental dengan julukan “Kota Santri”, jagat maya justru diguncang oleh rekaman video Sahur On The Road (SOTR) yang melibatkan belasan unit sound system raksasa—atau yang populer disebut sound horeg—disertai aksi joget pada Minggu dini hari hingga pagi (22/02/2026).

Penelusuran di lapangan mengungkap bahwa peristiwa ini bukan sekadar tradisi membangunkan sahur biasa, melainkan fenomena “spontanitas terorganisir” yang memicu keresahan warga dan mendorong aparat penegak hukum turun tangan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Seputar Jawa Timur (@inijawatimur)

Dentuman Bass di Tengah Sawah

Kejadian bermula saat iring-iringan ribuan pemuda dengan sepeda motor memadati jalan penghubung Desa Jatibanjar dan Desa Sumbergondang. Tak tanggung-tanggung, lebih dari 10 unit kendaraan bermuatan speaker berukuran jumbo menutup akses jalan.

Ironisnya, di depan tumpukan speaker tersebut, tampak beberapa penari dengan pakaian minim di bawah lampu kelap-kelip, sambil menerima saweran dari peserta SOTR. Aksi ini dinilai banyak pihak telah menodai kesucian bulan suci Ramadan.

Pemerintah Desa dan Kepolisian Angkat Bicara

Menanggapi viralnya video tersebut, Sekretaris Desa Jatibanjar, Hengki, memberikan klarifikasi tegas pada Selasa (24/02). Ia memastikan bahwa pihak Pemerintah Desa tidak pernah menyelenggarakan atau memberikan izin untuk acara tersebut.

“Kami sangat menyayangkan adanya aksi joget-joget seperti itu di bulan puasa. Desa sama sekali tidak terlibat dalam penyelenggaraannya,” ujar Hengki saat dikonfirmasi media.

Senada dengan pihak desa, Kapolsek Ploso, Kompol Chairuddin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut ilegal. Pihak kepolisian kini tengah mendalami identitas para koordinator lapangan guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin. Kami akan mengambil tindakan tegas dan menghimbau warga agar tidak lagi menggunakan sound berlebihan karena sangat mengganggu ketertiban umum,” tegas Kompol Chairuddin.