Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh umat Islam di Tanah Air untuk menunggu hasil Sidang Isbat yang akan digelar Kementerian Agama pada Kamis (19/3/2026). Imbauan ini merespons potensi perbedaan penetapan 1 Syawal 1447 H antara pemerintah dan sejumlah organisasi masyarakat Islam.
KOSONGSATU.ID— Perbedaan penetapan Idul Fitri tahun ini bersumber dari penggunaan metode yang berlainan. Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 telah menetapkan Idul Fitri jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal.
Sementara itu, pemerintah bersama Nahdlatul Ulama (NU) dan ormas Islam lainnya akan menggunakan metode hisab dan rukyat dengan kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Idul Fitri 1447 H/2026 M diprediksi akan berbeda. Umat Islam pun diimbau sebaiknya menunggu hasil keputusan Sidang Isbat yang digelar oleh pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026,” ujar Perwakilan Redaksi MUI Digital, Sadam Al Ghifari, dalam rilis resmi, Senin (16/3/2026).
117 Titik Pantau Hilal Disiapkan, Posisi Bulan Masih Kritis
Pemerintah akan menetapkan 1 Syawal setelah mendengarkan laporan langsung dari 117 titik pemantauan hilal yang tersebar di seluruh Indonesia. Secara astronomis, posisi hilal pada 19 Maret 2026 masih berada pada sudut elongasi kritis, yakni antara 4°32’40” hingga 6°06’11”. Waktu ijtima’ (konjungsi) diprediksi terjadi pada pukul 08.23 WIB.
Apabila data lapangan belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS, pemerintah akan mengambil langkah istikmal, yakni menggenapkan bulan Ramadan menjadi 30 hari. Jika skenario ini terjadi, maka Idul Fitri akan dirayakan pada Sabtu, 21 Maret 2026.
MUI: Jaga Toleransi dan Hindari Polarisasi
MUI menyadari bahwa perbedaan penetapan 1 Syawal kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat. Polarisasi sosial akibat perbedaan interpretasi fiqih dan astronomi harus diminimalisir melalui literasi publik yang baik.



Tinggalkan Balasan