Permintaan maaf itu datang lebih dulu—sebelum publik sepenuhnya meredakan amarahnya.


KOSONGSATU.ID—Pada 25 Februari 2026, Direktur Utama LPDP Sudarto tampil ke hadapan publik dan menyampaikan penyesalan atas kegaduhan yang menyeret nama lembaganya. Di hadapan Kompas TV, ia mengakui polemik ini menjadi tamparan bagi tata kelola beasiswa negara.

“Ini momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan dan memastikan pengembangan SDM Indonesia berjalan optimal,” ujarnya.

Sudarto menegaskan, LPDP tengah meninjau sanksi terhadap alumni yang bersangkutan serta membuka kemungkinan transparansi terhadap pelanggaran komitmen beasiswa. Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa lembaga pengelola dana pendidikan tersebut tak ingin sekadar meredam isu, tetapi juga menunjukkan akuntabilitas.

Flashback: Unggahan yang Memantik Badai

Pernyataan maaf itu tak muncul di ruang hampa. Lima hari sebelumnya, 20 Februari 2026, Dwi Sasetyaningtyas (DS), alumni LPDP, mengunggah video Instagram yang menampilkan paspor anaknya yang lahir di Inggris.

Takarirnya memicu kontroversi: “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan.”

Dwi Sasetyaningtyas, Eks Awardee LPDP di Balik Kontroversi Paspor Inggris. – IG @sasetyaningtyas

Kalimat itu segera menyebar dan menuai kritik luas. Banyak warganet menilai pernyataan tersebut tak sensitif, terlebih DS merupakan penerima beasiswa yang dibiayai dari pajak rakyat. Sorotan kian tajam karena suaminya, Arya Iwantoro, juga tercatat sebagai alumni LPDP.

LPDP merespons cepat melalui akun Instagram resminya pada 20–21 Februari 2026. Lembaga itu menyayangkan sikap alumni yang dinilai tidak mencerminkan nilai kebangsaan dan komitmen kontribusi.

DS pun menyampaikan permintaan maaf dalam rentang waktu yang sama. Ia mengaku keliru memilih kata dan tidak berniat merendahkan status kewarganegaraan Indonesia. Namun, permintaan maaf itu belum sepenuhnya meredakan opini publik.

Klarifikasi Status Kewarganegaraan