Bagian dalam disebut Bale Dalem. Di ruang ini keluarga menyimpan hasil panen, cadangan pangan, dan benda-benda yang dianggap bernilai.
Di dalam Bale Dalem juga terdapat kamar khusus bagi anak perempuan. Menurut warga, ruang itu dahulu menjadi tempat perempuan muda belajar menenun sebelum menikah.
Tradisi tersebut memperlihatkan bagaimana rumah adat tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal. Ia juga mengatur pembagian peran, ritme kerja keluarga, dan tata nilai yang diwariskan di dalam rumah itu sendiri.
Ketika Tujuh Rumah Mulai Rapuh
Masalah terbesar Bale Beleq kini bukan lagi soal asal-usulnya, melainkan bagaimana merawat bangunan yang tersisa.
Saat peliputan pada Jumat, 26 Juni 2026, sejumlah bagian kompleks terlihat membutuhkan perawatan. Atap ilalang menipis, beberapa bagian pagar mulai lapuk, dan bangunan lumbung padi atau gleng yang dahulu menjadi bagian penting kompleks tidak lagi berdiri.
Lumbung itu dahulu digunakan untuk menyimpan hasil panen. Bagian bawahnya juga menjadi ruang berkumpul para tetua adat dan warga ketika membicarakan urusan kampung.
Hilangnya lumbung memperlihatkan kerentanan situs yang tidak dihuni secara permanen. Rumah adat dapat bertahan puluhan atau bahkan ratusan tahun, tetapi bahan alaminya tetap membutuhkan perawatan rutin dan tenaga warga yang konsisten.
Pada saat yang sama, Bale Beleq masih menjadi ruang budaya. Kelompok kesenian Gendang Beleq dari Sembalun Lawang tetap memainkan musik tradisional dalam penyambutan tamu dan kegiatan adat.
Zakaria, pelaku seni sekaligus ketua sanggar di Sembalun, menyebut sejumlah instrumen yang digunakan kelompoknya merupakan benda turun-temurun. Bentuk dan ornamen gendang tidak boleh diubah sembarangan.
“Gendang yang dipakai itu gendang turun-temurun,” kata Zakaria. “Dulu pemainnya bisa sampai 80 orang. Sekarang biasanya 20 sampai 25 orang.”
Gendang Beleq dikenal sebagai musik perkusi khas Lombok yang dalam sejarahnya kerap dikaitkan dengan penyemangat pasukan dan penyambutan prajurit. Dalam perkembangannya, kesenian itu juga menjadi bagian dari ekspresi budaya Sasak pada acara adat, penyambutan, dan pertunjukan pariwisata.
Bagi warga Sembalun, bunyi gendang besar itu bukan hanya atraksi bagi pengunjung. Ia menjadi pengingat bahwa rumah, tanah, dan kesenian berada dalam satu ekosistem budaya yang sama.
Pengakuan Tanah, Perlindungan yang Baru Dimulai
Di tengah kondisi fisik situs yang menua, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menerbitkan surat keputusan yang menetapkan Bale Beleq Sembalun Lawang sebagai tanah ulayat.
Penetapan tersebut juga mencakup kawasan Pesusa di Desa Sapit, Kecamatan Suela. Untuk Bale Beleq Sembalun, luas kawasan yang ditetapkan sekitar 28 are dan dibatasi pada kompleks rumah adat, tidak termasuk area perbukitan di sekitarnya.
Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lombok Timur, Abdul Basir, mengatakan penetapan itu merupakan respons atas permohonan masyarakat hukum adat.
“Setelah itu tidak boleh dicaplok lagi oleh siapa pun,” kata Abdul Basir, merujuk pada perlindungan kawasan adat setelah penetapan status tanah ulayat.
Keputusan tersebut memberi kepastian awal bagi masyarakat adat, meski perlindungan tidak berhenti pada penerbitan surat keputusan. Warga masih menghadapi pekerjaan lain yang lebih panjang: merawat rumah, merevitalisasi lumbung, menjaga keterampilan membangun dengan bahan lokal, serta memastikan generasi muda tetap merasa memiliki situs itu.
Senja turun perlahan di kaki Bukit Selong. Dari Bale Beleq, lereng-lereng Sembalun terlihat membentang menuju kawasan Rinjani.
Tujuh rumah itu mungkin tidak lagi utuh seperti dalam cerita para tetua. Tetapi pengakuan tanah ulayat memberi satu kesempatan penting: agar ingatan tentang kampung tua itu tidak ikut runtuh bersama ilalang yang mulai mengering di atas atapnya.***




Tinggalkan Balasan