Hanya tiga dari sepuluh negara donor yang mencairkan janji—total dana yang masuk kurang dari Rp15 triliun, jauh dari kebutuhan USD 70 miliar untuk memulihkan Gaza.


KOSONGSATU.ID – Rencana rekonstruksi Gaza senilai 17 miliar dolar AS atau sekitar Rp263,5 triliun yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump kini menghadapi krisis pendanaan serius.

Reuters melaporkan pada 10 April 2026 bahwa Board of Peace—lembaga bentukan Trump untuk mengelola rekonstruksi Gaza—hanya menerima sebagian kecil dari total janji dana tersebut.

Dana USD 17 miliar itu pertama kali diumumkan Trump dalam pertemuan perdana Board of Peace di Washington pada 19 Februari 2026, dengan AS berkomitmen USD 10 miliar dan negara anggota lainnya USD7 miliar.

Janji Besar, Realisasi Kecil

Dari sepuluh negara yang berjanji menyetor dana, hanya tiga yang benar-benar mencairkan—yakni Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, dan Maroko.

Sumber yang mengetahui langsung operasi Board of Peace menyatakan kepada Reuters bahwa total dana yang masuk saat ini masih di bawah USD 1 miliar—tidak sampai enam persen dari total yang dijanjikan.

Lembaga-lembaga global memperkirakan biaya pemulihan Gaza sesungguhnya mencapai sekitar USD 70 miliar—empat kali lipat dari target dana yang bahkan belum terkumpul.

Laporan Pengalihan Dana ke Israel

Di tengah krisis ini, harian Lebanon Al Akhbar menerbitkan laporan yang memicu kontroversi lebih luas: dana yang seharusnya untuk Gaza telah dialihkan ke pihak Israel.

Laporan itu dikutip dan disebarluaskan oleh media internasional seperti Press TV dan CGTN, dan menyebut pengalihan berlangsung di bawah bayang-bayang eskalasi serangan militer AS dan Israel terhadap Iran yang dimulai sejak 28 Februari 2026.

Menurut laporan tersebut, Nickolay Mladenov—Perwakilan Tinggi Board of Peace—telah memberitahu Komite Administratif Gaza yang dipimpin Ali Shaath bahwa dana yang dijanjikan telah habis sepenuhnya dan dipindahkan ke pihak Israel.

Mladenov juga disebut menginstruksikan Shaath untuk tidak menyampaikan sikap apapun atas situasi di Gaza—termasuk dalam konteks kemanusiaan—dan menghentikan seluruh aktivitas eksekutif komite.