Internet membuka akses ilmu agama tanpa batas. Namun di balik kemudahannya, sedang berlangsung pergeseran besar: otoritas keagamaan perlahan berpindah dari sanad ke algoritma.
KOSONGSATU.ID — Dulu, orang mencari ilmu agama dengan mendatangi guru. Kini, cukup membuka mesin pencari. Dalam hitungan detik, ribuan ayat, hadis, tafsir, hingga fatwa muncul di layar ponsel. Perubahan ini tampak sederhana. Padahal, ia sedang mengubah salah satu fondasi terpenting dalam tradisi keilmuan Islam: otoritas.
Selama berabad-abad, Islam tidak hanya membangun perpustakaan, tetapi juga membangun jaringan guru. Pengetahuan diwariskan melalui sanad—rantai transmisi yang memastikan sebuah ilmu tidak hanya benar secara teks, tetapi juga dipahami dalam konteksnya. Yang diwariskan bukan sekadar isi kitab, melainkan cara membaca kitab.
Internet mengubah mekanisme itu hampir dalam semalam.
Demokratisasi Ilmu atau Krisis Otoritas?
Digitalisasi membuat literatur Islam menjadi jauh lebih mudah diakses. Kitab-kitab klasik, tafsir, hingga koleksi hadis yang dahulu hanya tersedia di perpustakaan pesantren atau perguruan tinggi kini dapat diunduh siapa saja.
Fenomena ini menghadirkan sisi positif yang tidak kecil. Akses terhadap pengetahuan menjadi lebih merata. Seorang muslim di desa terpencil dapat membaca referensi yang sama dengan mahasiswa di universitas ternama. Hambatan geografis praktis runtuh.
Namun, kemudahan itu juga membawa konsekuensi yang lebih dalam.
Dalam kajiannya Shaykh Google as Hafiz al-Asr, Emad Hamdeh menunjukkan bahwa internet melahirkan sosok baru yang ia sebut “Syekh Google”—mesin pencari yang perlahan mengambil sebagian fungsi tradisional ulama sebagai pintu pertama memperoleh pengetahuan agama.
Masalahnya, Google hanya mengurutkan informasi berdasarkan algoritma, bukan berdasarkan kualitas sanad, kedalaman metodologi, atau otoritas ilmiah.
Akibatnya, artikel paling populer belum tentu paling benar. Video yang paling banyak ditonton belum tentu disampaikan oleh ulama yang paling kompeten.
Dari Sanad ke Algoritma
Dalam tradisi Islam klasik, seorang murid tidak memulai perjalanan ilmunya dengan kitab paling rumit.
Ia belajar bahasa Arab, ushul fiqih, logika, ilmu hadis, hingga adab sebelum memasuki karya-karya besar seperti Shahih Bukhari. Ada kurikulum. Ada tahapan. Ada guru yang mengetahui kapan seorang murid siap melangkah ke tingkat berikutnya.
Internet menghapus hampir seluruh mekanisme penyaringan itu.
Seseorang bisa membaca potongan hadis tanpa mengetahui sebab kemunculannya. Bisa mengutip ayat tanpa memahami konteks sejarahnya. Bahkan dapat menyaksikan perdebatan antarulama tanpa memiliki perangkat metodologis untuk menilainya.
Yang lahir bukan selalu kebodohan, tetapi ilusi pengetahuan.
Tom Nichols, dalam The Death of Expertise, menyebut fenomena ini sebagai kecenderungan masyarakat modern menganggap akses informasi sama dengan memiliki keahlian. Padahal membaca bukan berarti memahami, apalagi menguasai.
Ketika Semua Orang Merasa Menjadi Ahli
Media sosial mempercepat gejala tersebut.
Potongan video berdurasi satu menit sering dianggap cukup untuk menjawab persoalan fiqih yang telah diperdebatkan ulama selama ratusan tahun. Kolom komentar berubah menjadi ruang fatwa. Viral sering kali lebih menentukan daripada valid.
Gary Bunt telah mengamati gejala ini sejak awal 2000-an dalam Islam in the Digital Age. Internet, menurutnya, bukan sekadar media penyebaran dakwah, tetapi juga ruang lahirnya otoritas-otoritas baru yang tidak selalu dibangun melalui pendidikan formal maupun sanad keilmuan.
Popularitas perlahan menjadi mata uang baru dalam otoritas agama.
Yang Hilang Bukan Sekadar Guru
Perubahan paling mendasar sebenarnya bukan pada cara mencari informasi, melainkan pada hilangnya dimensi pembentukan karakter.
Dalam tradisi pesantren, seorang murid belajar melalui suhbah—kebersamaan dengan guru. Dari situlah lahir adab, kerendahan hati, kesabaran, dan etika berbeda pendapat. Nilai-nilai itu tidak tertulis di dalam kitab, tetapi hidup melalui keteladanan.
Internet mampu mengirim jutaan halaman teks dalam hitungan detik.
Namun ia tidak mampu mentransmisikan keteladanan.
Ia dapat menghadirkan ceramah, tetapi tidak menghadirkan hubungan guru dan murid. Ia menyimpan informasi, tetapi tidak membentuk karakter.
Bukan Memilih Guru atau Google
Menyalahkan internet tentu bukan jawaban.
Digitalisasi telah membuka akses ilmu yang sebelumnya nyaris mustahil dinikmati masyarakat luas. Banyak ulama juga memanfaatkan platform digital untuk memperluas dakwah dan menjangkau generasi muda.
Persoalannya bukan pada teknologinya, melainkan pada cara menggunakannya.
Internet seharusnya menjadi pintu masuk menuju ilmu, bukan tujuan akhirnya. Mesin pencari dapat membantu menemukan referensi, tetapi tidak dapat menggantikan proses belajar yang membutuhkan bimbingan, dialog, koreksi, dan pembentukan adab.
Karena pada akhirnya, yang sedang diperebutkan bukan sekadar siapa yang menguasai informasi.
Yang sedang berubah adalah sumber legitimasi ilmu itu sendiri. Ketika algoritma mulai lebih dipercaya daripada sanad, pertanyaan besarnya bukan lagi apakah kita semakin mudah belajar agama, melainkan siapa yang sesungguhnya sedang membentuk cara kita memahami agama.***






Tinggalkan Balasan