SPPG Demangan 4 Madiun dihentikan sementara setelah diketahui belum memiliki SLHS. Temuan itu kini dilaporkan Pemkot Madiun ke BGN.
KOSONGSATU.ID – SPPG Demangan 4 Kota Madiun menjadi sorotan setelah diketahui sudah beroperasi meski Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS belum selesai. Temuan itu muncul dalam pemeriksaan Pemerintah Kota Madiun setelah muncul dugaan gangguan kesehatan pada penerima Makan Bergizi Gratis.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan Pemkot Madiun telah menyampaikan temuan tersebut kepada Badan Gizi Nasional. Menurut dia, kewenangan penindakan terhadap dapur penyedia MBG itu berada di tangan BGN.
“SLHS belum selesai, tapi sudah beroperasi. Yang jelas, kejadian ini sudah kami laporkan ke BGN,” kata F. Bagus Panuntun, Plt Wali Kota Madiun, 23 April 2026.
Berawal dari Izin yang Belum Lengkap
Kronologi persoalan SPPG Demangan 4 bermula dari status administrasi dapur yang belum lengkap. SLHS merupakan dokumen penting untuk memastikan dapur, peralatan, air, tenaga pengolah, dan sanitasi memenuhi standar keamanan pangan.



Tinggalkan Balasan