Gelar “haji” adalah ciptaan Hindia Belanda, bukan bagian dari syariat. Ia lahir dari strategi Snouck Hurgronje untuk mengontrol umat Islam secara sistemik.

KOSONGSATU.ID—Tahun 1899, Snouck Hurgronje diangkat menjadi Kepala Kantoor voor Inlandsche Zaken—lembaga penasihat Gubernur Jenderal Hindia Belanda dalam urusan pribumi, terutama Islam. Ia datang membawa pendekatan baru yang membedakan antara Islam sebagai agama, hukum, dan politik.

Dalam konteks ibadah haji, Snouck punya pandangan radikal: tidak perlu melarang, justru beri kebebasan. Menurutnya, selama umat hanya menjalankan ritual, maka haji tidak berbahaya secara politik.

Yang perlu diwaspadai adalah mereka yang lama bermukim di Makkah, bukan mereka yang sekadar menunaikan haji lalu pulang.

Kebijakan ini diterima pemerintah kolonial. Tren berhaji makin tinggi. Ini dianggap menguntungkan. Selain mereduksi kesakralan haji, pemerintah juga bisa memungut pajak lebih besar dari penyelenggaraan perjalanan.

Kebijakan baru ini diformalisasi dalam Staatsblad 1903. Di sinilah muncul ketentuan resmi tentang penyematan gelar “haji” bagi orang yang pulang dari Tanah Suci. Tujuannya? Memudahkan pelacakan intelijen.

Yoyok Rahayu Basuki, dalam artikel Knowledge: Asal Mula Gelar Haji yang terbit di Majalah Ganesha (2015), menyebut kebijakan gelar haji ini sebagai strategi kolonial untuk mengidentifikasi tokoh potensial yang bisa menjadi pemimpin gerakan rakyat.

Perubahan besar kembali terjadi pada 1916. Ordonansi Haji diamandemen agar lebih eksplisit. Setiap jamaah diwajibkan menyandang gelar “haji”, mengenakan pakaian khusus, dan pulang sesuai jadwal.

Ini makin ditegaskan dalam Staatsblad 1922 No. 698: calon haji wajib memiliki tiket pulang-pergi dan tidak boleh menetap lama di Makkah—guna mencegah pengaruh ide nasionalisme dari para haji mukim.

Ketakutan kolonial bukan tanpa dasar. Periode awal abad ke-20 menunjukkan gelombang kebangkitan Islam sebagai kekuatan politik. Banyak tokoh pendiri organisasi Islam besar di Indonesia adalah mereka yang baru pulang dari haji:

– KH. Ahmad Dahlan (Muhammadiyah)
– KH. Hasyim Asy’ari (NU)
– Samanhudi (Sarekat Dagang Islam)
– HOS Tjokroaminoto (Sarekat Islam)

Semangat nasionalisme Islam—yang awalnya tumbuh di Timur Tengah pasca Perang Dunia I—ikut menyusup ke Tanah Air lewat jamaah haji. Maka gelar “haji” bukan sekadar status religius, melainkan juga ‘kalung kendali’ kolonial.

Snouck tahu benar: untuk melemahkan perlawanan Islam, umat harus dibuat jinak dan terdata. Gelar “haji” dijadikan alat untuk itu. Dan yang ironis: warisan kolonial itu hingga kini masih kita pakai, seolah-olah ia bagian dari agama. Padahal tidak. Ia lahir dari strategi kontrol yang disusun dengan sangat cermat, di meja birokrasi Hindia Belanda.—Selesai—


Referensi dua tulisan tentang gelar haji ini:
  • Raffles, T.S. The History of Java.
  • Staatsblad van Nederlandsch Indie No. 42 Tahun 1859
  • Staatsblad 1903, Staatsblad 1922 No. 698
  • Madjid, M. Dien. Haji dalam Catatan Sejarah. (2008)
  • Yoyok Rahayu Basuki. Knowledge: Asal Mula Gelar Haji, Majalah Ganesha (2015)