Tradisi keilmuan pesantren dinilai harus tetap menjadi ruh perjuangan NU di tengah kesibukan organisasi dan derasnya informasi agama di ruang digital.
KOSONGSATU.ID — Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengingatkan NU agar tidak hanya disibukkan urusan administrasi dan pengelolaan organisasi. Kemajuan NU, menurut dia, harus ditopang fondasi keilmuan yang kuat.
Pesan itu disampaikan dalam peluncuran dan bedah kitab Ithafu Ummati Al-Muqtafa karya Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa di Aula Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat malam, 10 Juli 2026.
Sambutan Said Aqil dibacakan oleh KH Mujib Qulyubi. Ia menilai karya KH Zulfa menjadi pengingat bahwa tanggung jawab NU juga mencakup upaya menjaga dan mengembangkan khazanah intelektual Islam.
“Di tengah kesibukannya menjadi Wakil Ketua Umum PBNU, KH Zulfa menyadarkan kita bahwa tugas NU bukan hanya sekadar urusan administratif keorganisasian, tetapi juga tentang khazanah keilmuan,” kata Mujib saat membacakan pesan Said Aqil.
Menurut Said Aqil, kekuatan NU sejak awal berdiri berakar pada tradisi keilmuan yang bersanad dan tumbuh di lingkungan pesantren. Tradisi itu harus tetap hidup di tengah perubahan zaman dan modernisasi tata kelola organisasi.
Ia menyebut kitab berbahasa Arab karya KH Zulfa sebagai bukti bahwa tradisi intelektual ulama Nusantara masih terus berkembang. Karya tersebut juga dinilai menunjukkan kemampuan pesantren merespons persoalan kontemporer tanpa meninggalkan dasar keilmuan klasik.
Menahan Pemahaman Agama yang Instan
Said Aqil mengatakan kebutuhan terhadap rujukan keilmuan yang kukuh semakin mendesak ketika masyarakat menghadapi arus informasi digital yang bergerak cepat. Informasi agama yang tersebar tanpa dasar memadai, menurut dia, berisiko melahirkan pemahaman instan dan dangkal.
Ia mengapresiasi KH Zulfa karena dinilai mampu menghidupkan kembali tradisi keilmuan pesantren yang mendalam, bersanad, dan membumi.
“Penulisnya adalah seorang santri yang menimba ilmu langsung dari mata air keilmuan di Kajen, Pati, Jawa Tengah. Salah satunya dari almaghfurlah KH Sahal Mahfudz yang dikenal luas sebagai ulama besar dalam bidang fikih dan usul fikih,” ujarnya.
Said Aqil berharap penerbitan kitab tersebut mendorong ulama dan intelektual muda NU untuk terus menulis serta mengembangkan kajian turats. Karya-karya itu dibutuhkan sebagai pijakan dalam menjawab persoalan masyarakat pada era globalisasi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, yang mengikuti acara secara daring, menilai KH Zulfa memiliki kemampuan menyampaikan gagasan, menulis, dan menjaga sikap rendah hati.
Menurut Mahfud, kitab tersebut juga memiliki kedekatan dengan disiplin ilmu hukum. Pembahasannya dinilai mencakup unsur ontologi, epistemologi, dan aksiologi, sekaligus memperlihatkan bahwa hukum berkembang mengikuti perubahan masyarakat.
Rais Syuriyah PBNU KH Abdul Ghofur Maimun atau Gus Ghofur menilai kitab Ithafu Ummati Al-Muqtafa layak menjadi rujukan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama maupun Muktamar NU.
Ia mengingatkan agar forum tertinggi organisasi tidak hanya dipenuhi pembicaraan tentang pemilihan ketua umum. Pembahasan substantif melalui Bahtsul Masail juga harus memperoleh tempat yang memadai.
Ketua Lembaga Dakwah PBNU KH Abdullah Syamsul Arifin mengatakan kemampuan KH Zulfa menghubungkan teori klasik, khususnya usul fikih, dengan persoalan kontemporer perlu dikuasai para pegiat Bahtsul Masail hingga tingkat daerah.
“Buku-buku yang seperti ini perlu kita sampaikan pada saat Muktamar maupun Munas NU. Isu-isu dalam buku ini perlu mendapatkan tempat yang semestinya,” kata Gus Ghofur.***






Tinggalkan Balasan