Namun, tidak semua umbi bisa langsung dimakan. Gadung, misalnya, membutuhkan pengetahuan pengolahan khusus. Mustika Rasa mencatat adanya kandungan alkaloid yang dapat menyebabkan mabuk dan muntah jika tidak diolah dengan benar.
Buku itu kemudian menjelaskan cara tradisional untuk mengurangi bahayanya: gadung diiris tipis, dibalut abu dapur selama satu malam, dicuci beberapa kali, lalu dijemur hingga kering sebelum dikukus atau digoreng menjadi keripik.
Pengetahuan seperti ini memperlihatkan bahwa diversifikasi pangan bukan sekadar ajakan makan selain nasi. Ia membutuhkan teknologi dapur, pengetahuan lokal, dan disiplin pengolahan agar bahan pangan aman dikonsumsi.
Suweg, Gembili, dan Ingatan yang Terpinggirkan
Selain uwi dan gadung, Mustika Rasa juga mencatat suweg. Tanaman dari kelompok Amorphophallus ini disebut memiliki umbi yang dapat dimakan dan kerap dipakai sebagai makanan utama.
Rasanya tawar sehingga mudah dipadukan dengan berbagai lauk. Bagi generasi hari ini, nama-nama seperti suweg, gembili, garut, atau ganyong mungkin terdengar asing. Padahal, bahan-bahan itu pernah berada dekat dengan dapur masyarakat Indonesia.
Sebagian tumbuh di kebun, sebagian di pekarangan, sebagian lain di lahan yang tidak terlalu dimanjakan irigasi. Nilainya bukan hanya pada kandungan karbohidrat, tetapi pada kemampuannya menjadi penyangga ketika satu jenis pangan utama terganggu.
Di sinilah Mustika Rasa menjadi lebih dari buku masak. Ia menyimpan peta ingatan tentang bagaimana masyarakat Indonesia pernah mengenali tanahnya sendiri melalui bahan pangan.
Pada saat negara menghadapi tekanan beras, pangan lokal menjadi jawaban yang masuk akal. Bukan karena beras harus ditinggalkan sepenuhnya, melainkan karena ketergantungan tunggal selalu membuat masyarakat rentan.
Pelajaran dari Meja Makan Lama
Krisis pangan masa Soekarno tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi dan politik zamannya. Inflasi tinggi, gejolak politik, serta keterbatasan produksi membuat kebijakan pangan tidak selalu mudah dijalankan.
Namun, warisan gagasan diversifikasi pangan tetap relevan. Indonesia pernah memiliki proyek dokumentasi besar yang menempatkan pangan lokal sebagai bagian dari strategi kebangsaan, bukan sekadar nostalgia kuliner.
Hari ini, ketika isu ketahanan pangan kembali muncul dalam berbagai bentuk, dari harga beras, impor, perubahan iklim, hingga alih fungsi lahan, pelajaran lama itu layak dibaca ulang.
Uwi, gadung, suweg, gembili, dan aneka umbi lain mungkin tidak akan menggantikan beras sepenuhnya. Tetapi sejarah menunjukkan, pangan lokal dapat menjadi penyangga penting jika dikelola dengan riset, edukasi, keamanan pangan, dan kebijakan yang serius.
Dari Mustika Rasa, kita belajar bahwa kedaulatan pangan tidak selalu dimulai dari proyek besar. Kadang, ia tumbuh dari pekarangan, dari dapur, dari pengetahuan ibu-ibu rumah tangga, dan dari keberanian sebuah bangsa untuk tidak menggantungkan seluruh nasibnya pada satu jenis makanan. ***
Daftar Sumber Rujukan
- Mustika Rasa, Departemen Pertanian Republik Indonesia, 1967.
- Mustikarasa/Bagian 1, bagian “Golongan II: Umbi-umbian”.
- Berdiri di Atas Kaki Sendiri, Amanat Politik Presiden Soekarno, 11 April 1965.
- Population, total — Indonesia, Bank Dunia.
- Mustika Rasa dan Perhatian Khusus Sukarno pada Pangan, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan.




Tinggalkan Balasan