Pernyataan yang menyertainya-lah yang memicu kecaman luas. Dalam unggahannya, ia secara gamblang menuliskan keengganannya menjadikan sang anak sebagai Warga Negara Indonesia.
”Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA. Lelah jadi WNI,” tulis Tyas dalam unggahan yang kini telah dihapus tersebut.
Ia bahkan sempat melontarkan pernyataan lelah menjadi WNI. Pernyataan ini sontak memicu amarah netizen. Publik menilai sikap tersebut sangat ironis dan nir-empati, mengingat Tyas dan suaminya adalah awardee yang pernah menikmati fasilitas pendidikan gratis hingga miliaran rupiah dari uang pajak rakyat Indonesia.
Ancaman Sanksi Kemenkeu: Blacklist Permanen hingga Pengembalian Dana
Buntut dari kegaduhan ini tidak main-main. Otoritas pemerintah langsung mengambil sikap tegas terkait status kepatuhan keluarga tersebut terhadap kontrak beasiswa.
Pihak Kementerian Keuangan menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran komitmen pengabdian. “Jika terbukti ada pelanggaran masa pengabdian yang belum dituntaskan, baik oleh yang bersangkutan maupun suami, maka sanksi terberat menanti. Ini mencakup blacklist di seluruh instansi pemerintah hingga kewajiban pengembalian seluruh dana beasiswa secara penuh beserta dendanya,” tegas perwakilan otoritas terkait menyikapi polemik ini.
Meski Tyas mengklaim masa pengabdiannya sudah selesai, LPDP menemukan dugaan kuat bahwa sang suami, Arya Iwantoro, belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya pascastudi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan angkat bicara dan memastikan akan memberikan sanksi daftar hitam (blacklist) permanen bagi keduanya di seluruh instansi pemerintahan.
Tidak hanya itu, pemerintah juga sedang menghitung kewajiban finansial yang harus ditanggung, di mana suami Dwi Sasetyaningtyas terancam harus mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP yang telah digunakannya, ditambah dengan denda atau bunga sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus yang menjerat Dwi Sasetyaningtyas ini seolah menjadi puncak gunung es sekaligus preseden penting bagi tata kelola beasiswa LPDP ke depannya. Publik kini mendesak pemerintah untuk lebih ketat dalam menyaring calon penerima beasiswa dan mengawasi rekam jejak pengabdian para alumni yang didanai oleh uang negara. Alih-alih sekadar mencetak lulusan kampus bergengsi, beasiswa nasional sejatinya memikul beban moral untuk melahirkan generasi yang berkontribusi kembali untuk Tanah Air, bukan sekadar menjadikannya batu loncatan untuk mencari privilese kewarganegaraan asing.




0 Komentar